November 21, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pacar PMI Hong Kong Asal Blitar Selatan yang Kemarin Videonya Viral Ditangkap Di Malang

1 min read

JAKARTA – Sempat viral dan memantik perhatian warganet Indonesia, video asusila adegan setrum tidak paksa yang dilakukan oleh pasangan hiyang-hiyangan asal Blitar selatan beberapa waktu yang lalu, kini menuai proses hukum.

Pelaku pria yang diketahui bernama Khafid Budi (27) diamankan Polisi Blitar di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Pakis Malang pada Jumat (01/11/2024) kemarin karena terbukti telah menyebarkan video tersebut.

Pelaku merupakan warga Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo dihadapan awak media mengatakan, pelaku sempat melarikan diri selama dua minggu, namun pergerakannya berhasil ditemukan petugas.

”Pelaku sempat melarikan diri selama dua minggu, setelah menyebarkan video mesum bersama mantan kekasihnya yang menjadi PMI di Hong Kong,”ujar Momon, Sabtu (02/11/2024) kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan ini dilakukan karena pelaku merasa sakit hati setelah diputus oleh kekasihnya yang kini bekerja di Hong Kong.

“Motif awal pada saat melakukan adegan keduanya masih berstatus sebagai pasangan, kemudian pihak wanita memutuskan hubungan yang menyebabkan pelaku sakit hati dan memposting video tersebut,” tambah AKP Momon.

Pelaku memposting video tersebut sebagai bentuk balas dendam, tanpa mempertimbangkan dampak hukum dan sosial dari aksinya.

Saat ini, Kafid Budi dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Pornografi, dengan ancaman hukuman hingga 16 tahun penjara.

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa handphone, memori card berisi video mesum yang disebar ke media sosial, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta alat setrum milik pelaku. []

Advertisement
Advertisement