September 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pamer Alat Setrum Diatas KMB 63X, Seorang Bapak Muda Dianugerahi Pidana Kurungan dan Denda

1 min read
KMB 63X yang menjadi tempat kejadian perkara (Foto SCMP)

KMB 63X yang menjadi tempat kejadian perkara (Foto SCMP)

HONG KONG – Entah apa yang mengendap di dasar ubun-ubun pria muda berusia 23 tahun ini. Saat tengah menumpang KMB jalur 63X pada 17 Mei 2023 silam, dirinya yang duduk didekat perempuan pengguna rok mini mekrok, tetiba mengeluarkan alat setrumnya, mengkopat-kapitkan didepan perempuan pengguna rok mini mekrok tersebut, kemudian mengusap-usap alat setrumnya sampai menyemburlah material erupsi dari kubahnya.

Usai melakukan aksinya, kemudian pria tersebut bergerak turun ke lantai bawah, kemudian memecahkan kaca KMB sisi kiri lalu melarikan diri.

Tentu, pengemudi KMB dan perempuan pengguna rok mini mekrok langsung membuat laporan polisi di hari tersebut. Si perempuan pengguna rokmini mekrok membuat laporan telah menjadi korban pameran alat setrum sampai dengan pameran semburan erupsi material dari kubah alat setrum.

Sementara pihak KMB melaporkan telah terjadi pengerusakan atas salah satu unit armadanya.

Hari ini (24/08/2023), hakim di Kowloon City Magistrates memutus Pria yang diidentifikasi bermarga Chan tersebut terbukti bersalah, lalu memerintahkan kepada lembaga pemasyarakatan untuk memenjarakan Chan selama 4 bulan dan denda sebanyak HKD 7 ribu. []

Advertisement
Advertisement