April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pandemi COVID-19 Kembali Merajalela, Puluhan Perkantoran di Jakarta Ditutup

2 min read

JAKARTA –  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta menutup sementara 31 perkantoran terhitung sejak 6 Agustus 2020. Penutupan perkantoran menyusul adanya konfirmasi positif Covid 19 serta pelanggaran protokol kesehatan.

Kepala Disnaker Andri Yansyah mengatakan, data baru ini merupakan koreksi dari data sebelumnya Rabu (05/08/2020). Saat itu, Disnakertrans dan Energi Provindisi DKI Jakarta mencatat ada 26 kantor yang ditutup sementara.

“Harusnya 31 kantor. Maaf atas kesalahan administrasi yang terjadi. Saya luruskan bahwa yang benar adalah 31 kantor yang ditutup sementara,” ujar Andri, dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (06/08/2020).

Secara lebih rinci, dari 31 kantor, sebanyak 24 kantor ditutup sementara karena ada laporan kasus positif Covid-19. Sedangkan 7 kantor lainnya ditutup sementara karena melanggar protokol Kesehatan.

DKI sangat mengapresiasi perusahaan maupun perkantoran yang kooperatif dalam melaporkan kasus positif covid-19 yang menimpa pegawainya kepada Disnakertrans DKI Jakarta.

“Ini bukan suatu kejelekan atau aib, malah justru kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap perkantoran/perusahaan tersebut, karena sudah menjalankan protokol Covid-19 saat karyawannya terpapar. Ini sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ia minta seluruh perkantoran dan perusahaan di Jakarta, jujur dan terbuka melaporkan jika terdapat kasus positif Covid-19 di tempatnya bekerja, sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan penyebaran virus ini secara lebih lanjut.

Kata dia, penutupan karena kasus positif Covid-19 ini tidak berarti seluruh gedung perkantoran ditutup,tapi hanya pada area yang ditemukan pegawai terjangkit Covid-19. “Kecuali, kasus positifCovid-19 di perkantoran tersebut terjadi secara massif. Penutupannya juga hanya 3 hari, untuk dilakukan desinfeksi pada area tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan data Disnakertrans, perkantoran yang ditutup karena konfirmasi Covid-19:

 

Wilayah Jakarta Pusat

PT Indosat

Wisma Bsg Abdul Muis (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)

Kimia Farma Budi Utomo

BRI Kcu Tanah Abang

PT Link Tone Indonesia (Gedung I News/ Oke Zone)

PT Meindo Elang Indah

Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (Ppkk) Kementerian Sekretariat Negara

PT Pegadaian

 

Wilayah Jakarta Barat

Kantin Walikota Jakarta Barat

PTSP Jakarta Barat

Wilayah Jakarta Utara

BCA Multifinance Kelapa Gading

Kecamatan Koja

PT Dunia Expedisi Transindo

PT Astra Daihatsu Motor

 

Wilayah Jakarta Timur

PT Yamaha

PT Puninar

Tip Top Rawamangun

PT Mitsubishi Krama Yudha Motor

PT PP Konstruksi

BPKP

Suzuki Finance

 

Wilayah Jakarta Selatan

BNI LIFE SMESCO

PT BCA SCBD

KEB Hana Bank

PT Daeyong Comunication Indonesia

PT Telematic Multisystem

PT Kronus Indonesia

PT Asiapay Technology Indonesia

Adapun tiga perkantoran atau tempat kerja yang ditutup karena tidak menjalankan protokol Covid-19

Proyek Graha Pertamina

PT FAP Agri

PT Wintard Jaya. []

Advertisement
Advertisement