April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pandemi, Jumlah CPMI Malah Semakin Tinggi

2 min read

JAKARTA – Pandemi covid-19 membuat banyak orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini membuat banyak masyarakat mencoba peruntungan lainnya dengan mendaftarkan diri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)  mencatat lonjakan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi PMI. Sebelum Indonesia diterpa pandemi, sebanyak 270 ribu orang per tahun mendaftarkan diri sebagai PMI. Apalagi sekarang, yang di mana mencari pekerjaan di Indonesia sedang sulit karena berlomba dengan banyaknya para pekerja yang sempat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Geliat masyarakat Indonesia semakin tinggi. Kalau dulu sebelum pandemi itu 270 ribu orang per tahun, sekarang di masa pandemi semakin banyak lagi,” ungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).

Benny mengatakan, saat ini tengah memfokuskan peluang pekerja migran Indonesia (PMI) untuk dapat bekerja di luar negeri. Pasalnya, geliat masyarakat Tanah Air untuk bekerja di negeri orang sangat tinggi mengingat prospek pekerjaan serta upah yang ditawarkan cukup besar.

“Kita sedang mempersiapkan penempatan pekerja-pekerja Indonesia bagi mereka yang terampil dan profesional. Artinya mereka mempunyai keahlian sesuai dengan bidang pekerjaan yang mereka pilih,” ujar Benny.

Adapun persiapan lain yang tengah dikedepankan yakni mendidik para calon PMI untuk memiliki keterampilan berbahasa sesuai negara penempatan dan menyediakan pelatihan agar calon PMI memiliki sertifikat kompetensi. Benny bilang, hal ini penting dilakukan pemerintah serta jajaran terkait, karena wajah dan harga diri bangsa di mata warga negara asing ditentukan oleh wajah para pekerja migran Indonesia.

“Mempunyai keterampilan berbahasa yang digunakan negara penempatan serta memiliki sertifikat pelatihan. Ini yang sedang dipersiapkan oleh negara karena wajah Indonesia dan harga diri Indonesia di mata luar negeri, ditentukan oleh wajah para pekerja migran Indonesia,” ucapnya.

Disamping itu, lanjut dia, mempersiapkan tenaga kerja Indonesia seperti itu adalah upaya pemerintah untuk mencegah penempatan-penempatan pekerja yang dilakukan secara ilegal.

“Karena para pekerja migran ilegal pada dasarnya tidak memiliki kompetensi dasar yang memenuhi syarat. Sehingga pekerja migran tersebut sangat rentan mendapatkan perlakuan tidak baik oleh atasannya,” imbuhnya.

Benny menuturkan bahwasanya PMI adalah pahlawan negara yang memberikan devisa. Maka mereka harus diperlakukan bak seorang pahlawan pada umumnya. Adapun perlakuan khusus yang diberikan kepada PMI diantaranya, di bandara disiapkan lounge atau ruang tunggu VVIP, kemudian disediakan juga jalur cepat yang dikhususkan bagi PMI.

“Sebagaimana yang kita tahu fasilitas lounge dan fast track biasanya diperuntukkan bagi orang-orang penting, nah karena PMI sekarang sudah diperlakukan sebagai pahlawan negara, jadi mereka berhak mendapatkan fasilitas tersebut,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya bersama jajaran terkait tengah berkoordinasi untuk menentukan 10 negara pilihan untuk menjadi fokus penempatan PMI.

“Saya sudah perintahkan masing-masing Deputi kawasan untuk segera melakukan pemetaan melalui market intelligence guna memastikan negara-negara mana yang menjadi fokus penempatan kita yang memiliki kriteria,” ucapnya.

Ia pun berpesan, PMI jangan lagi dipandang buruk oleh publik. Karena yang selama ini terjadi, publik menilai para PMI adalah beban bagi negara. Padahal, kata dia, Menteri BUMN, Erick Thohir saja pernah menjadi PMI dan bangga bisa menjadi bagian dari PMI karena bisa berkontribusi bagi negara. []

Advertisement
Advertisement