Panik dan Ketakutan Diuber Polisi, Seorang PMI Jatuh Hingga Meninggal Dunia
MATARAM – Nahas menimpa Mustamin, 31 tahun, warga Dusun Dewe Some Desa/Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur. Pekerja migran Indonesia (PMI) gelap alias ilegal yang bekerja di negeri jiran Malaysia, ini bukannya pulang membawa membawa lembaran Ringgit. Tapi malah pulang dengan nama saja.
Mustamin dikabarkan meninggal dunia setelah jatuh terperosok di kebun kelapa sawit tempatnya bekerja di Malaysia. Gara-garanya, Mustamin lari pontang-panting terbirit-birit karena dikejar polisi Diraja Malaysia. Waktu kejadian, sedang ada razia pekerja asing ilegal/gelap (PATI) di tempatnya bekerja di Negeri Selangor, Malaysia, Rabu (11/07/2018).
Diberitakan Lombok Pos, Mustamin yang tak mau tertangkap konyol dan mendekam di penjara Malaysia, terpaksa menghindari kerumunan polisi yang merazianya. Dia pun lari dan kemudian akhirnya terperosok jatuh ke sebuah lubang di sekitar tempatnya bekerja.
Jenazahnya kemudian ditemukan setelah tiga hari oleh teman-temannya dalam keadaan sudah bengkak dan membusuk. Jenazah Mustamin kemudian dievakuasi dan langsung dikremasi setelah ada kerebatnya yang mengurus di negara pimpinan Mahatir Mohamad tu.
‘’Dia (Mustamin, red) jatuh pada Rabu malam ketika ada razia. Mayatnya kemudian ditemukan setelah tiga hari atau pada hari Jumat,’’ ungkap Anto, salah satu teman Mustamin yang dihubungi via ponselnya, kemarin (15/07/2018).
Beruntung, kata Anto, jenazah Mustamin masih bisa dikenali ketika ditemukan. Meski sudah membusuk dengan wajah menghitam, tapi teman-temannya masih bisa mengenalinya. Sehingga jenazahnya kemudian evakuasi dan dikremasi di pusat kesehatan terdekat.
‘’Mustamin baru bulan tiga bulan bekerja di sini (Malaysia, red). Tapi dia masuk tanpa dilengkapi dokumen. Dia tidak punya paspor dan masuk secara gelap,’’ bebernya.
Meski demikian, sambung Anto, teman-teman Lombok dan kerabat Mustamin akan berusaha memulangkannya. Hanya saja saat ini masih terkendala dana untuk mengurusi jenazahnya di kantor kepolisian Malaysia. Biaya pemulangannya juga sangat tinggi mencapai RM 7.000 atau berkisar Rp 20 juta lebih.
‘’Tapi kita sudah menghubungi keluarganya di Lombok. Dan kita akan urunan untuk bisa memulangkan jenazahnya,’’ pungkasnya.
Kasi IPK Dinas Tenaga Kerja Indonesia Lombok Timur, Lalu Sadli Bahtiar yang dikonfirmasi mengaku sudah mendengar informasi kematian Mustamin. Pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan Kementrian Luar Negeri dan Konsulat KBRI di Malaysia.
“Yang jelas kita akan segera bantu korban. Hanya saat ini kita memerlukan datanya dulu,” singkatnya. []