September 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Peduli PMI, Kurniasih Terus Mengawal Proses Rileksasi Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman PMI

2 min read
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Kurniasih Mufidayati tengah berdialog dengan BP2MI (Foto Istimewa)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Kurniasih Mufidayati tengah berdialog dengan BP2MI (Foto Istimewa)

JAKARTA – Bersitegang antara pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang cuti pulang ke tanah air terkait dengan barang bawaan mereka dari negara penempatan saat melewati pemeriksaan Bea Cukai sering viral dan mewarnai pemberitaan media nasional.

Tak hanya barang yang dibawa pulang, barang kiriman ke kampung halaman dari negara penempatanpun seringkali juga menjadi pemicu ketegangan antara pekerja migran dengan petugas Bea Cukai.

Berkaitan dengan hal tersebut,  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Kurniasih Mufidayati menindaklanjuti usulan pekerja migran Indonesia (PMI) agar mendapatkan keringanan dan kemudahan dalam pengiriman barang ke Indonesia.

Kurniasih menyebut pihaknya sudah menyuarakan langsung ke BP2MI tentang laporan banyaknya barang-barang PMI yang dibongkar oleh petugas Bea Cukai. Beberapa bahkan melaporkan barang hilang tau tidak sampai dan ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk pengiriman barang sampai ke alamat.

“Kami sudah melaporkan dalam Rapat Kerja dengan BP2MI, sekarang kami tagih bagaimana perkembangannya. Saya mendorong pembebasan bea masuk khusus untuk teman-teman PMI karena mereka sudah kita akui sebagai pahlawan devisa namun tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” sebut Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Luar Negeri, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ini.

Menurut informasi, Dirjen Bea Cukai dan BP2MI sudah melakukan beberapa pertemuan untuk membahas regulasi tentang bea masuk khusus bagi PMI.

Kurniasih menginginkan, regulasi yang bisa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut memberikan kemudahan dan keringanan bagi PMI yang mengirim barang ke Tanah Air.

“Selain pengiriman uang ke Tanah Air yang bisa menggerakkan perekonomian nasional, pengiriman barang-barang terutama barang modal usaha bisa menjadi solusi bagi purna PMI setelah kembali ke Tanah Air. Sehingga adil rasanya jika ada pembebasan bea masuk barang khusus bagi PMI,” terang dia.

Terlebih lagi bagi PMI yang habis masa kontraknya dan harus kembali ke Tanah Air, mereka lebih membutuhkan keringanan bahkan pembebasan bea masuk bagi pengiriman barang-barang kembali ke Tanah Air.

“Pengiriman barang PMI ke Tanah Air bisa jadi karena kontraknya habis, sehingga mereka justru perlu mendapat dukungan nyata dengan pembebasan bea masuk. Jiak regulasi ini hadir dan memihan teman-teman PMI itu sesuai dengan aspirasi mereka selama ini yang masuk ke kami,” sebut Kurniasih. []

Advertisement
Advertisement