December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pemberantasan TPPO Butuh Kerjasama Integratif dan Holistik

2 min read

JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, hadiri diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema: Upaya Pemerintah dan DPR Lindungi Pekerja Migran Dari Kasus Kekerasan, di Media Center Gedung Nusantara III DPR-RI, Jakarta, Kamis (15/06/2023).

Benny memulai diskusi pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan menyatakan perang terhadap sindikat dan mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, TPPO bukan terjadi baru-baru ini. Perbudakan modern ini adalah kejahatan lama, terstruktur, sistematis, dan menghasilkan keuntungan yang masif.

“Saya menghadap Presiden Jokowi, untuk menjelaskan bahwa mafia dan sindikat perdagangan orang dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut-atribut kekuasaan. Saya juga menyatakan kepada Presiden, bahwa UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO, dan Perpres No. 22/2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO tidak dapat optimal dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut Benny, bisnis kotor dengan perputaran uang yang besar tersebut, memancing oknum-oknum yang mudah tergiur untuk bergabung ke dalam bagian sindikat perdagangan orang. Hal itu menyebabkannya beropini, bahwa negara masih kurang serius dalam memberantas perdagangan orang.

“Dari pembiaran oknum-oknum pemerintah daerah yang melakukan pembiaran warganya sendiri berangkat secara ilegal, sampai dengan politik anggaran pembebasan biaya penempatan, hal-hal tersebut menjadi koreksi bangsa kita,” ungkapnya.

Benny menegaskan, pemberantasan total TPPO tidak bisa dilakukan sendirian, yang bergantung pada satu lembaga saja. Butuh kerjasama integratif dengan pendekatan secara holistik.

“Kami pernah menyelamatkan Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara ilegal menuju negara konflik, lalu kami pulangkan ke daerah asalnya. Setelah itu, apa yang terjadi? Di daerah asalnya tidak ada lapangan pekerjaan yang layak. Apa yang dilakukan oleh Pekerja Migran tersebut? Berangkat lagi secara tidak resmi ke luar negeri. Penyediaan alternatif lapangan kerja di dalam negeri yang saya maksud tadi, adalah pendekatan integratif secara holistik,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, Kurniasih Mufidayati, membenarkan pernyataan Benny, bahwa negara harus berbenah dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan cara budgeting dan fungsi legislatif, yaitu pembuatan undang-undang serta pengawasannya.

“Pembenahan negara juga dapat berupa konsolidasi dengan berbagai pihak yang bersentuhan dengan Pekerja Migran Indonesia seperti KBRI, KJRI, pemerintah desa, kepolisian, perbatasan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Semua harus kita rangkul, terlebih di zaman sekarang, banyak korban lebih memilih melapor ke Migrant Care daripada pemerintah sendiri,” tutupnya. []

Advertisement
Advertisement