December 6, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Indonesia Akan Memberikan Santunan Rp 1,5 Miliar Kepada PMI Korban Kebakaran Tai Po

2 min read

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyiapkan santunan dengan total Rp1,5 miliar bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI yang menjadi korban kebakaran kompleks hunian di Hong Kong.

“Jumlah totalnya keseluruhan kurang lebih Rp1,5 miliar yang nanti akan kami salurkan sesuai mekanisme yang ada di pemerintahan,” kata Menteri KP2MI, Mukhtarudin dalam acara pelepasan Bantuan Migran Peduli Sumatera di Kantor KP2MI, Jakarta, Jumat.

Menteri Mukhtarudin merinci jumlah santunan yang akan diterima oleh setiap PMI yang terdampak kebakaran. Bagi PMI yang meninggal dan sakit akan menerima santunan masing-masing Rp20 juta, sedangkan PMI yang terdampak dan selamat tanpa terluka akan mendapatkan bantuan senilai Rp10 juta.

“Kepada yang meninggal mungkin (diserahkan) kepada keluarga ahli warisnya, yang sakit nanti akan serahkan kita ke sana, yang terdampak selamat disana nanti akan kita serahkan di sana. Sesuai dengan hak dan mereka masing-masing,” tambah Mukhtarudin.

Dirinya menambahkan bahwa pekerja migran yang sudah terdaftar dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga akan tetap mendapat bantuan sesuai dengan nominal sesuai kebijakan badan tersebut.

“Bagi pekerja migran yang sudah teridentifikasi, terdaftar di kita dan juga dengan BPJS tentu mereka mempunyai hak-hak pelindungan, jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Adapun kebakaran besar yang terjadi di kompleks apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, pada 26 November 2025 tersebut menyebabkan sekurangnya 159 orang tewas, 79 orang terluka, dan 31 lainnya masih hilang.

Berdasarkan data terbaru Kementerian Luar Negeri pada Kamis (4/11), sebanyak 9 WNI meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran itu, sementara 129 WNI lainnya dipastikan selamat, 1 orang dalam perawatan medis, serta 1 orang lainnya masih belum ditemukan.

Diketahui sebanyak 140 WNI yang semuanya pekerja sektor domestik, tinggal di kompleks Wang Fuk Court.

Sebanyak 21 orang dari pihak kontraktor utama, sub-kontraktor perancah dan alarm kebakaran, serta konsultan teknis telah ditahan otoritas Hong Kong terkait kasus kebakaran besar tersebut.

Menurut penyelidik, perancah bambu dan lembaran plastik penutup jendela diduga menjadi penyebab penyebaran api terjadi begitu cepat hingga melalap beberapa lantai dalam hitungan menit. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply