Penerbangan Penumpang dari Indonesia ke Hong Kong Dihentikan, Satgas : Perbedaan Hasil Diagnostik Dapat Terjadi
JAKARTA – Secara bertubi-tubi, kedatangan penumpang pesawat dari Indonesia tujuan Hong Kong dalam satu rombongan banyak membawa penumpang yang positif terinfeksi virus corona. Hal tersebut membuat posisi Indonesia di Hong Kong dari yang semula berstatus negara beresiko tinggi dengan salah satu konsekwensinya wajib menjalani karantina 21 hari, penghentian sementara penerbangan per maskapai, hingga saat ini berujung pada perubahan posisi Indonesia dari negara beresiko tinggi menjadi kelompok negara beresiko sangat tinggi dengan konsekwensi menutup seluruh penerbangan penumpang.
Hal tersebut berimbas pada penghentian penerbangan penumpang dari Indonesia ke Hong Kong yang berlaku mulai 25 Juni 2021 kemarin sampai waktu yang belum ditentukan.
Disaat penerbangan belum dihentikan, sejatinya proses screening di Indonesia telah dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh orang yang menjadi pelaku perjalanan dalam keadaan sehat. Namun bagaimana bisa sampai terjadi, pelaku pernajalan dari Indonesia setelah sampai di Hong Kong dinyatakan positif terinfeksi meski telah mengantongi negatif corona dari Indonesia ?
Menukil BBC, Jumat (25/06/2021), menyikapi hal tersebut, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyatakan bahwa “sudah menjadi tanggung jawab mutlak bagi Satgas di fasilitas umum, yaitu bandara, untuk secara berkelanjutan melakukan monitoring dan evaluasi penerapan tahapan skrining [screening] pelaku perjalanan agar dapat benar-benar menyaring pelaku perjalanan yang sehat.”
“Namun kita tidak dapat menutup mata bahwa adanya perbedaan hasil diagnostik dapat pula terjadi karena beberapa hal lain, seperti perbedaan sensitivitas testing ataupun perbedaan standar pengambilan spesimen,” lanjutnya.
Oleh karena itu Wiku menyarankan pula bagi pelaku perjalanan untuk melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan atau lab rujukan COVID-19 yang “telah terjamin menjalankan prosedur testing sesuai standar.”
Masalah screening di Indonesia itu diduga menjadi penyebab terdeteksinya virus Covid pada penumpang pesawat dari Indonesia setiba di Hong Kong.
“Itu kan artinya ada yang tidak pas dalam masalah screening penumpang di Indonesia. Alat screening kita ini belum bisa mampu menscreening para penumpang dengan akurat, baik perjalanan dalam negeri maupun luar negeri,” kata epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, Kamis (24/06/2021).
Dalam berbagai kesempatan, sejumlah pejabat mulai dari Kapolri hingga Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, mengatakan bakal memperketat protokol kesehatan di bandara dan pelabuhan guna mencegah penularan Covid-19.
Mengenai kebijakan pemerintah Hong Kong yang menolak semua penumpang pesawat dari Indonesia, yang berlaku hari ini, Wiku meminta semua pihak harus memahami bahwa setiap negara memiliki otoritas masing-masing untuk menetapkan kebijakan.
Dalam konteks ini ialah kebijakan pengendalian COVID-19 demi mempertahankan keamanan wilayahnya masing-masing.
“Saat kita memasuki wilayah tersebut maka kita pun harus menghormati hukum yang berlaku di sana. Perlu diingat bahwa peluang penularan tetap ada baik sebelum perjalanan maupun saat perjalanan menuju tempat tujuan,” ujar Wiku.
Sedangkan kalangan pekerja migran Indonesia di itu khawatir bahwa kebijakan otorita setempat kian menyulitkan kondisi mereka.
Dipersulit masuk ke negara-negara lain
Sinyal bahwa penduduk Indonesia bisa dipersulit ketika memasuki negara-negara lain, menurut Pandu, sudah tahun lalu diperlihatkan Malaysia terhadap para pekerja migran Indonesia yang dilarang masuk ke negara tersebut.
Yang terkini adalah saat Hong Kong melarang penerbangan maskapai Garuda Indonesia untuk sementara waktu setelah sejumlah penumpangnya diketahui positif Covid.
“Kalau sekarang dihukum penerbangannya, itu artinya Garuda bisa mendorong supaya pihak kantor kesehatan pelabuhan benar-benar menerapkan sistem screening penumpang yang seakurat mungkin dengan kualitas yang terbaik,” kata Pandu.
Dia juga mengingatkan, sebelum Hong Kong, sudah sejak tahun lalu otoritas di Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan juga mendapati penumpang pesawat asal Indonesia positif mengidap Covid setelah dites PCR setiba di bandara.
Seperti yang diungkapkan siaran pers Kemlu RI, larangan tersebut ditempuh pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah kasus Covid-19 dari Indonesia. Menurut Pandu, situasi ini tidak saja menghambat perjalanan warga Indonesia ke Hong Kong, namun bisa juga ke negara-negara lain.
“Maka kemungkinan buruk itu bisa terjadi. Seharusnya itu sejak tahun lalu kita pikirkan bahwa Indonesia penduduknya akan dipersulit, akan dianggap sebagai sumber penularan, sedangkan negara-negara lain sudah bisa mengendalikan pandemi,” ujarnya.
Maka Pandu menyarankan kepada pemerintah untuk segera memastikan setiap penumpang dan awak pesawat yang akan ke luar negeri, harus menjalani pemeriksaan yang lebih akurat untuk menegaskan mereka betul-betul negatif atau tidak membawa virus.
Soal pengawasan di bandara ini pernah diutarakan Pandu setelah polisi mengungkap kasus penggunaan alat bekas pakai untuk tes usap (swab) antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. []