Penetapan Status dari Pandemi Menjadi Endemi di Indonesia Itu Wewenang WHO
JAKARTA – Tren kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir. Namun, Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro, meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap risiko infeksi yang masih ada.
“Penambahan kasus terkonfirmasi positif seminggu terakhir turun 30,30 persen dibandingkan satu minggu sebelumnya, dan jumlah kasus aktif seminggu terakhir turun 18,18 persen dibandingkan satu minggu sebelumnya,” jelas Reisa
Hal tersebut disampaikan oleh dr. Reisa Broto Asmoro selaku dalam keterangan persnya pada Jumat (11/03/2022) yang ditayangkan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Reisa menjelaskan, kondisi pandemi Covid-19 di dunia sedang mengarah menuju endemi dan membutuhkan upaya bersama untuk mencapai hal tersebut.
“Perlu usaha bersama agar Covid-19 ini dapat terus tertangani dengan baik, tak hanya di Indonesia namun di semua negara, sehingga pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir dan menjadi endemi seperti penyakit-penyakit sebelumnya,” tutur Reisa.
Dalam keterangannya, Reisa menjelaskan, transisi pandemi menjadi endemi harus dilakukan secara bertahap, oleh karenanya pemerintah telah menyiapkan peta jalan untuk mewujudkannya.
“Pemerintah menyiapkan road map atau peta jalan untuk normalisasi aktivitas masyarakat melalui kebijakan pengendalian virus dengan target agar tingkat hospitalisasi dan kematian tetap pada level yang rendah,” utas Reisa.
Disamping hal tersebut, Reisa menuturkan, peralihan status pandemi menuju endemi tidak terlepas dari jumlah kasus harian dan angka kematian yang rendah serta tingkat keterisian rumah sakit.
“Pemerintah juga terus mengupayakan pandemi dapat terkendali dengan salah satu indikatornya adalah positivity rate dapat sesuai target di bawah 5%,” jelas Reisa.
Reisa berharap, dengan tren kasus di Indonesia makin menurun, maka akan menempatkan posisi Indonesia termasuk ke negara-negara rendah kasus Covid-19 di dunia.
Namun, Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru menegaskan, status pandemi merupakan deklarasi darurat kesehatan oleh WHO, demikian juga dengan penetapan status endemi.
“Maka status pencabutannya pun demikian, penetapan status pandemi dan endemi merupakan otoritas dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO,” sambung Reisa. []