Pengangguran Meningkat, Lapangan Kerja Menurun, Pemerintah Terus Mendorong Warganya Bekerja ke Luar Negeri
1 min read
JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan penanganan pengangguran sebagai program superprioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Salah satu strategi yang ditempuh adalah mendorong warga bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun pekerja regional melalui kerja sama resmi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyebut angka pengangguran di Kota Sukabumi saat ini mencapai sekitar 15.400 orang.
“Dalam RPJMD, pengangguran menjadi fokus utama. Siapa pun yang berkontribusi menyelesaikan program ini, saya dukung 100 persen,” ujarnya kepada Radar Sukabumi.
Ayep menilai peluang kerja di dalam kota sangat terbatas karena tidak adanya pabrik besar, sektor tambang, maupun destinasi wisata skala besar.
“Jangan berharap terlalu banyak di Kota Sukabumi. Di sini hanya bergerak di sektor jasa keuangan dan ritel kecil. Itu tidak cukup,” tegasnya.
Karena itu, Pemkot mengarahkan program ketenagakerjaan pada sektor pekerja migran dan regional. Ia menepis kekhawatiran masyarakat soal bekerja ke luar negeri dengan menekankan perlindungan hukum bagi PMI.
“Jangan takut bekerja ke luar negeri. Pekerja migran sekarang dilindungi undang-undang dan aturan yang berlaku,” katanya.
Meski demikian, Ayep menekankan pentingnya prosedur resmi. Warga diminta hanya berangkat melalui P3MI legal dengan rekomendasi Disnaker. Pemkot juga menyiapkan program pelatihan melalui P3MI. Saat ini, tercatat 650 orang telah mendaftar sebagai calon pekerja migran dengan target 3.500 pendaftar tahun ini.
“Jangan hanya terpaku mencari kerja di Kota Sukabumi. Kalau terus di sini, akan sulit. Mari manfaatkan peluang pekerja migran dan regional terlebih dulu,” pungkasnya. []
