January 21, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Penguatan Regulasi Desa Merupakan Salah Satu Bentuk Transformasi Paradigma Penempatan PMI

3 min read

JAKARTA – Di tengah pergeseran demografi global, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin melakukan akselerasi koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar secara virtual melalui Zoom, Selasa 20 Januari 2026.

Rapat krusial ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tertinggi NTT, yakni Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Irjen Pol (Purn) Johni Asadomo, serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) Pemerintah Daerah se-Provinsi NTT.

Turut mendampingi Menteri Mukhtarudin yakni Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dan Sekjen Kementerian P2MI Komjen Pol Dwiyono.

Dalam pertemuan strategis tersebut, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa tata kelola Pekerja Migran kini tidak lagi hanya soal perlindungan, melainkan transformasi kualitas SDM dari hulu ke hilir.

Revolusi Kelembagaan: Regulator Sekaligus Operator

Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa perubahan struktur dari badan menjadi kementerian merupakan manifestasi visi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Perpres 139 Tahun 2024. Transformasi ini memberikan mandat ganda yang selama ini sering menjadi pertanyaan publik.

“Banyak yang bertanya mengapa kementerian ‘pelindungan’ juga mengurusi ‘penempatan’. Jawabannya tegas dalam Pasal 12 Ayat B Perpres 139, didukung Perpres 165 dan 166 Tahun 2024. Kami bertindak sebagai regulator yang membuat kebijakan, sekaligus operator yang memastikan penempatan berjalan sesuai standar keamanan tinggi,” tegas Mukhtarudin.

Strategi Menghadapi Aging Population Global

Dunia sedang mengalami pergeseran peta tenaga kerja. Saat Indonesia menuju puncak bonus demografi pada 2035 dengan proyeksi 207 juta penduduk usia produktif, negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara di Eropa justru menghadapi aging population (penuaan penduduk).

Menteri Mukhtarudin melihat ini sebagai peluang emas sekaligus tantangan kompetensi di mana fokus penempatan Pekerja Migran saat ini beralih dari sektor informal (asisten rumah tangga) ke sektor formal profesional (middle to high skill).

“Artinya, Pekerja Migran kita harus memiliki keahlian yang bersertifikat agar mampu mengisi sektor industri global yang kini sangat bergantung pada tenaga kerja asing” beber Muktharudin.

Menteri Mukhtarudin mengatakan sektor pekerja migran terbukti menjadi pilar stabilitas ekonomi nasional. Pada tahun 2024, remitansi mencapai Rp253 triliun, dan ke depannya diprediksi melampaui angka tersebut.

“Tantangan kita ke depan adalah menyiapkan sumber daya manusia yang unggul secara kompetitif dan komprehensif. Kita harus menjawab tantangan ini bersama-sama, baik pemerintah pusat, daerah, hingga ke tingkat desa,” imbuh Mukhtarudin.

Menteri P2MI menekankan pentingnya mempersiapkan diri menghadapi puncak bonus demografi tahun 2035, di mana penduduk usia produktif diproyeksikan mencapai 290 juta orang pada tahun 2045.

Di sisi lain, negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa yang sedang mengalami penurunan usia produktif (aging population).

“Mereka sangat butuh tenaga kerja profesional untuk menjaga ekonomi mereka tetap hidup karena ini adalah peluang emas, jika kita tidak melayani dengan baik, kita kehilangan peluang besar menyejahterakan rakyat,” jelasnya.

Menteri Mukhtarudin bilang remitansi adalah instrumen peningkatan daya beli yang paling organik.

“Uang ini masuk langsung ke rekening keluarga di desa-desa untuk menggerakkan roda ekonomi pasar lokal dan menyekolahkan anak-anak tanpa tergantung pada belanja pemerintah (government spending),” beber Muktarudin.

Sinergi Regulasi: Dari Pusat hingga ke Desa

Menanggapi arahan Menteri Mukhtarudin, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan komitmennya untuk melakukan pelembagaan koordinasi.

Salah satu fokus utama adalah sinkronisasi regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) sebagai turunan dari UU No. 18 Tahun 2017 dan PP No. 59 Tahun 2021.

Gubernur Melki menekankan NTT harus segera melakukan pelembagaan kerja yang terkoordinasi secara vertikal dimulai dari level provinsi hingga ke perangkat desa.

“Apresiasi Bapak Menteri memberi semangat baru, kami ingin penanganan ini tidak lagi parsial, harus ada integrasi yang kuat sehingga instruksi Bapak Presiden terkait perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja bisa dieksekusi secara nyata,” ujar Gubernur Melki.

Gubernur Melki menekankan bahwa NTT akan lebih selektif. Sektor domestik yang memiliki risiko kontrol rendah akan mulai dievaluasi ketat, atau bahkan dihentikan jika tidak menjamin keselamatan.

“Jika kita sepakat di ruangan ini, kita bisa memutuskan untuk fokus hanya pada sektor yang aman seperti konstruksi profesional atau industri. Kita harus meminimalisir risiko kontrol di ranah domestic,” tegas Gubernur.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk mengintegrasikan data SISKOP2MI dengan sistem daerah guna memastikan 8.430 Pekerka Migran asal NTT (data per Januari 2026) terpantau secara real-time. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply