April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Penting, Calon PMI Harus Paham Empat Siap

2 min read

SURABAYA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo mengatakan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebelum berangkat bekerja ke luar negeri perlu memperhatikan dan paham 4 siap, yaitu siap fisik dan mental, siap bahasa dan keterampilan, siap dokumen dan siap pengetahuan negara tujuan.

Dengan mengetahui ke 4 Siap tersebut maka Pekerja Migran Indonesia akan mampu bekerja dengan baik dan aman, oleh karena itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim akan membekali Pekerja Migran Indonesia asal Jatim dengan pelatihan dan  sertifikasi.

Hadirnya UU 18 tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia,  dipasal (38) telah mengamanatkan hadirnya Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) sebagai bagian upaya mewujudkan efektifitas, efisiensi dan transparansi serta peningkatan kualitas pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia.

Selain itu pada masa pendemi Covid-19 ini yang menjadi permasalahan adalah pada pasal (40) tentang kewajiban pemerintah provinsi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja oleh lembaga pendidikan dan pelatihan kerja milik pemerintah dan/atau swasta yang terakreditasi, karena pada kenyataan pemerintah daerah masih belum banyak yang mengalokasikan anggaran tersebut, tetapi Jawa Timur walaupun belum maksimal merupakan satu-satunya provinsi yang telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan tersebut.

Beberapa UPT Balai Latihan Kerja yang sudah bisa melaksanakan pelatihan bagi CPMI salah satunya adalah UPT BLK Ponorogo. Kabupaten Ponorogo ini merupakan kantong-kantong PMI asal  Jatim, dan beberapa UPT BLK  sudah dilengkapi dengan laboratorium bahasa guna membantu CPMI menambah kompetensi dalam berbahasa asing.

Hal tersebut sesuai amanat di pasal (5) UU 18 tahun 2017 yaitu salah satu syarat CPMI adalah ‘harus memiliki kompetensi’. Dan memiliki kompentensi adalah kesiapan diri terbaik untuk memasuki dunia kerja, terlebih pasar kerja di luar negeri yang memiliki resiko lebih tinggi.

Upaya Pemerintah Provinsi Jatim  melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam menyiapkan SDM yang kompeten dilakukan melalui pengembangan standar kompetensi kerja, penguatan lembaga sertifikasi, penguatan akses dan mutu pelatihan vokasi, penguatan dan pemanfaatan teknologi terkini dengan upskiling dan reskilling, mendorong bertumbuhkembangnya entreprenuer  dan yang terakhir bantuan pelatihan dan sertifikasi bagi CPMI.

Dengan adanya kegiatan pelatihan ini yang bertujuan untuk menambah kompetensi CPMI sesuai dengan bidangnya baik sektor formal maupun informal, dminta kepada semua peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh karena ini adalah untuk kepentingan syarat anda semua dalam bekerja ke luar negeri nantinya, dan dengan anda bekerja akan membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran.

Pilihan Bekerja tidak hanya disektor informal tapi juga sektor formal, jadi tolong nantinya kalau sudah kembali lagi ke indonesia pemberdayaan pmi purna harus dilakukan misalnya untuk membuka usaha atau berwiraswasta guna membantu remitasi uang PMI selama bekerja lebih produktif. []

Kominfo Jatim

Advertisement
Advertisement