Perbedaan Itu Biasa, tapi Cara Menyikapinya Menentukan Segalanya
4 min read
JAKARTA – Perbedaan adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Dalam keluarga, masyarakat, bahkan di tengah umat beragama, perselisihan sering muncul karena perbedaan cara pandang, kepentingan, dan pemahaman.
Islam tidak menafikan adanya perbedaan, tetapi memberikan jalan yang jelas agar manusia tidak terjebak dalam permusuhan dan kebingungan. Jalan itu adalah kembali kepada wahyu Allah dan tuntunan Rasul-Nya.
Dalam perjalanan hidup, manusia hampir pasti mengalami perbedaan pendapat. Ada perbedaan dalam urusan dunia, ada pula perbedaan dalam urusan agama. Perbedaan ini kadang tampak kecil, tetapi bisa berkembang menjadi konflik besar apabila tidak diselesaikan dengan cara yang benar.
Karena itu, Islam sejak awal telah memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana seorang mukmin menyikapi perselisihan.
Kitab Khudz ‘Aqidataka karya Syekh Muhammad Jamil Zainu menjelaskan bahwa ketika manusia berselisih, jalan keluar yang paling utama adalah kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunah yang sahih. Inilah prinsip besar dalam agama. Wahyu menjadi rujukan utama, bukan hawa nafsu, bukan kepentingan pribadi, dan bukan pula sekadar kebiasaan masyarakat.
Allah berfirman:
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: ﴿فَإِن تَنَازَعۡتُمۡ فِى شَىۡءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِاللَّهِ وَالۡيَوۡمِ الۡءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٌ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا
Artinya: “Jika kalian berbeda pendapat pada suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa: 59).
Ayat ini bukan sekadar nasihat, tetapi merupakan prinsip iman. Seorang mukmin yang benar imannya akan menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai hakim tertinggi dalam setiap perselisihan. Jika wahyu telah memberikan penjelasan, maka tidak ada lagi ruang bagi kesombongan manusia untuk mempertahankan pendapatnya sendiri.
Rasulullah ﷺ juga menegaskan pentingnya berpegang teguh pada Sunnah beliau. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, beliau bersabda:
وَقَالَ ﷺ: (عَلَيْكُم بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا)
Artinya: “Wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khalifah yang lurus. Berpegang kuatlah dengannya.” (HR. Ahmad, hadis sahih).
Hadis ini mengajarkan bahwa setelah Al-Qur’an, Sunnah Nabi adalah petunjuk yang harus diikuti. Para khalifah yang lurus juga menjadi teladan karena mereka memahami agama secara langsung dari Rasulullah ﷺ. Dengan mengikuti jalan ini, umat tidak akan tersesat meskipun menghadapi banyak perbedaan.
Perbedaan yang terjadi di antara manusia pada dasarnya terbagi menjadi dua jenis besar, yaitu perbedaan dalam urusan dunia dan perbedaan dalam urusan agama. Keduanya memiliki cara penyelesaian yang berbeda, tetapi tetap berlandaskan nilai keadilan dan ketakwaan.
Dalam urusan dunia, perbedaan biasanya muncul karena perebutan hak atau kepentingan. Seseorang merasa memiliki hak atas sesuatu, sementara orang lain juga mengklaim hal yang sama. Islam mengajarkan sikap yang sangat mulia dalam situasi seperti ini, yaitu mengedepankan kelapangan hati dan kesiapan untuk mengalah demi menjaga persaudaraan.
Allah berfirman:
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَآ أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنفَ بِالْأَنفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِۦ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُۥ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ اللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Artinya: “Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka pun ada kisasnya. Barang siapa yang melepaskan hak kisasnya, maka itu menjadi penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 45).
Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan adalah prinsip penting dalam Islam. Namun, Allah juga membuka pintu kemuliaan yang lebih tinggi, yaitu memaafkan dan melepaskan hak demi kebaikan yang lebih besar. Mengalah bukan berarti kalah. Dalam banyak keadaan, mengalah justru menjadi tanda kebesaran jiwa seorang mukmin.
Selain mengedepankan sikap lapang dada, Islam juga mengajarkan pentingnya menegakkan keadilan. Hak harus dikembalikan kepada pemiliknya, dan setiap perkara harus ditempatkan pada posisi yang benar. Keadilan tidak boleh dipengaruhi oleh kebencian ataupun kedekatan pribadi.
Dalam banyak kasus duniawi, perselisihan juga dapat diselesaikan melalui kesepakatan yang jelas. Karena itu, Islam menekankan pentingnya akad yang rinci dan transparan. Ketika kesepakatan dibuat dengan jelas sejak awal, potensi konflik di masa depan dapat diminimalkan.
Adapun perbedaan dalam urusan agama memiliki karakter yang berbeda. Dalam hal ini, wahyu adalah kebenaran mutlak. Pendapat manusia tidak boleh berdiri di atas wahyu. Karena itu, para ulama selalu mengingatkan bahwa khilaf atau perbedaan pendapat tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan penyimpangan.
Perbedaan pendapat memang terjadi di kalangan ulama, tetapi perbedaan tersebut selalu didasarkan pada dalil. Khilaf bukanlah kebebasan tanpa batas. Ia tetap terikat oleh Al-Qur’an, As-Sunnah, dan pemahaman para ulama yang terpercaya.
Seorang muslim juga tidak dibenarkan memilih pendapat hanya karena sesuai dengan keinginannya. Sikap seperti ini disebut mengikuti hawa nafsu dalam agama. Padahal agama diturunkan untuk membimbing manusia, bukan untuk menyesuaikan diri dengan keinginan manusia.
Para ulama juga menjelaskan bahwa tidak semua perbedaan pendapat layak diikuti. Pendapat yang jelas bertentangan dengan dalil yang tegas tidak boleh dijadikan pegangan. Demikian pula pendapat yang menyimpang dari ijma ulama tidak boleh dijadikan jalan keluar.
Karena itu, salah satu sikap terbaik dalam menghadapi perbedaan adalah berusaha keluar dari wilayah khilaf. Artinya, seorang muslim memilih pendapat yang paling kuat dalilnya dan paling mendekati kehati-hatian dalam agama.
Akhirnya, kita memahami bahwa perbedaan bukanlah musuh utama umat. Yang menjadi masalah adalah ketika manusia menjadikan ego dan hawa nafsu sebagai hakim dalam perselisihan. Selama Al-Qur’an dan As-Sunnah tetap menjadi rujukan utama, maka perbedaan dapat menjadi rahmat yang memperkaya pemahaman umat.
Seorang mukmin sejati tidak merasa hina ketika harus kembali kepada dalil. Justru di situlah letak kemuliaannya. Ia tunduk kepada wahyu, bukan kepada kesombongan diri. Dengan cara itulah persaudaraan dapat terjaga, keadilan dapat ditegakkan, dan umat tetap berjalan di atas jalan yang lurus menuju rida Allah Swt. []
Penulis : Dwi Taufan Hidayat, Ketua Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
