Perhiasan Senilai HKD 800 Ribu Digadaikan, Seorang PRT Asing Ditahan dan Dituntut ke Pengadilan

HONG KONG – Bekal ketrampilan saja tidak cukup, untuk menjamin keberlangsungan pekerjaan menjadi PRT asing di luar negeri. Kejujuran dan iman, menjadi hal dasar yang tidak pernah diberikan saat pelatihan, namun memiliki kontribusi yang cukup besar bagi seorang pekerja migran.
Bekerja dengan baik, namun kejujuran tidak selaras dengan skill menuntaskan pekerjaan. Begitulah yang dikeluhkan seorang majikan, dimana dirinya telah kehilangan perhiasan yang nilainya setara HKD 800 ribu.
Hal tersebut terungkap saat majikan yang menjadi korban mengetahui koleksi perhiasannya menyusut drastic pada Jumat (9/5/2025).
Awalnya korban berinisiatif berusaha mencari sendiri kemana atau dimana perhiasannya berada, baik dengan memeriksa beberapa tempat di tempat tinggalnya hingga menanyai seorang PRT asing yang bekerja di rumahnya di kawasan Avenida do General Castelo Branco Makau.
Merasa menemukan jalan buntu, akhirnya majikan yang berusia 63 tahun tersebut langsung membuat laporan Polisi pada Sabtu (10/5/2025).
Saat polisi melakukan olah TKP, ditemukan bukti bukti kuat, bahwa RT asing berusia 37 tahun yang bekerja pada pelapor menjadi tersangka atas peristiwa tersebut.
Polisi menemukan beberapa bukti surat gadai yang dilakukan PRT tersebut. Dan tersangka mengaku bahwa dialah yang selama ini mengambil perhiasan majikannya.
Tak hanya perhiasan, tersangka juga mengambil sejumlah uang tunai dalam beberapa pecahan mata uang Patacas, HKD, USD dan SGD.
Tidak termasuk uang tunai, nilai perhiasan majikan yang digadaikan PRT tersebut tembus HKD 800 ribu atau setara dengan 1,6 Miliar Rupiah.
Perhiasan sebanyak itu digadaikan secara bertahap sejak tahun 2023. Pun demikian dengan aksi pencurian uang tunai juga dilakukan secara bertahap.
Uang hasil gadai perhiasan sebagian dikirim pulang ke kampung halaman, dan sebagian lagi digunakan untuk memanjakan kekasihnya di Makau.
Dari 800 ribu nilai perhiasan yang digadaikan, tersangka berhasil mendapatkan uang sebesar HKD 120 ribu.
Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Makau untuk selanjutnya akan dilakukan penuntutan ke Pengadilan. []