Perkuat Perlindungan, BP2MI Bentuk Jaringan Kawan PMI di Sembilan Provinsi Kantong PMI
JAKARTA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Legian, Kuta, Badung, Bali, Kamis, (27/6/2024).
Dalam Rakonas tersebut, Kepala BP2MI juga mengukuhan 81 Kawan PMI Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Pembentukan Kawan PMI di 9 Provinsi Kantong PMI sejumlah 932 Orang. Pencegahan dini penempatan Ilegal ini terus menggandeng pegiat masyarakat diantaranya 570 sudah dikukuhkan di Bandung, pada 22 -23 Juli 2023. Kemudian 252 sudah dikukuhkan di Makassar, tanggal 5-6 Agustus 2023, dan sebanyak 115 sudah dikukuhkan di Kupang pada, 19 September 2023.
Kawan PMI bertugas membantu dalam penyebarluasan informasi dan sosialisasi, melakukan pendampingan dan advokasi masalah yang dihadapi PMI dan keluarganya serta melakukan pencegahan ilegal Pekerja Migran Indonesia.
“Negara ini dalam situasi darurat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia dan tindak pidana perdagangan orang, jika sudah dalam situasi darurat berarti negara harus hadir dan negara tidak boleh kalah melawan sindikat dan mafia perdagangan orang,” ujar Kepala BP2MI saat Konferensi Pers.
Oleh karena itu, sambung Benny, hukum harus bekerja sehingga perang semesta yang dilakukan BP2MI dapat berjalan maksimal. Pencegahan progresif dengan kolaborasi sinergi terus di lakukan secara bersama-sama di lapangan termasuk komitmen dari masing-masing Kementerian dan Lembaga.
“Saya bermimpi ada kemiskinan penyitaan atau kekayaan-kekayaan bandar tekong yang dihasilkan dari kejahatan perdagangan orang, inilah saatnya kita melakukan konsolidasi, ini bentuk hadir nya negara yang sesungguhnya. Kita galakkan semua kekuatan ruang gerak sindikat kita matikan,” tegasnya.
Mewakili PJ Gubernur Bali, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan, kesempatan kerja di dalam Negeri belum mampu mengimbangi angkatan kerja, oleh karena itu kesempatan bekerja di luar negeri sangat terbuka.
“Tenaga kerja di luar negeri adalah duta bangsa yang bisa bersaing di luar negeri. Masih banyak penawaran bekerja di luar negeri oleh oknum atau calo. Rakornas ini sangat penting untuk pelindungan PMI pada sebelum bekerja saat bekerja dan sesudah bekerja,” ungkapnya.
Dalam Rakornas ini, sambung Ida, dapat menghasilkan rumusan dengan strategi yang tepat untuk pelindungan pekerja migran Indonesia mulai dari tahap pra penempatan, pemberangkatan hingga penempatan.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen. Pol. Purnawirawan DR. Achmadi menyatakan, banyak hal yang perlu dikolaborasi dengan BP2MI dan instansi terkait lainnya.
“Ini merupakan bentuk komitmen keseriusan kita dalam penanganan pelindung PMI termasuk di dalam tindak pidana perdagangan orang. Ini upaya perang total guna mencegah kejahatan sindikat termasuk TPPO. Perang semesta perlu terus kita gelar dari hulu hingga hilir kapan saja dan dimana saja, terapkan regulasi yang tepat dan kolaborasi,” tegasnya.
Achmadi mengingatkan, perang semesta melawan sindikat Ini memang penting karena masih banyak praktek dan kegiatan yang melanggar pidana dan melanggar undang-undang TPPO dan kejahatan serius karena terkait harkat dan martabat manusia
“Korban banyak mengalami penderita dan banyak kerugian dan jelas ada ancaman terhadap norma dan kehidupan masyarakat yang luas. Pada forum ini saya menekankan pentingnya pelindung kepada PMI, peran LPSK sangat konkret termasuk pada korban TPPO,” tandasnya. []