May 10, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pernikahan Seorang PMI Asal Jenoponto Gagal Gara-Gara Tidak Punya E-KTP dan …

4 min read

JENOPONTO – Sinar, warga Jl Samartulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tampak histeris hingga tak sadarkan diri setelah mendengarkan akad nikah anaknya Reski Suci Ramdhani dengan Erwin seorang pekerja migran Indonesia (PMI)  di Tino, Kecamatan Taroang , Jenepoton, Selasa (8/5/2018) batal.

Awalnya Sinar tampak tersenyum menyambut baik kedatangan tamu undangan yang datang di acara pesta anaknya pagi tadi di rumahnya di Jl Samratulangi Sinjai. Tak lama kemudian kabar buruk datang dari salah seorang kerabatnya Sinar-Basri di Jeneponto.

Mereka menyampaikan bahwa anaknya batal melakukan ijab kabul karena pemerintah di Tino, Kecamatan Taroang, jJeneponto enggan untuk menikahkan antara Erwin dan Reski.

Suasana gembira berubah jadi sedih dan tampak Sinar perlahan menatap ke sejumlah tamu undangan lalu meneteskan air matanya. Dia berteriak histeri dan pilu karena impian untuk merayakan hari kebahagiaan anaknya sirna sudah.

Si ibu tampak menjatuhkan dirinya ke sebuah sudut rumah sambil menangis meraung raung. Beberpa kerabat datang untuk menolong dan menenangkan si ibu. Namun rasa kecewa tak terbendung hingga dirinya terus berteriak hingga tak bisa menguasai dirinya lagi. Si ibu lalu pingsang dan disambut oleh salah seorang kerabat pria.

Beberapa anggota keluarganya berusaha menyadarkan dan meminta bersabar sambil membawa masuk ke ruang dalam di rumah mereka.

Salah seorang keluarga keluarga Sinar-Basri bernama Haji Ramli menegaskan bahwa proses ijab kabul dibatalkan karena menyalahi aturan undang-undang pernikahan.

 

Lurah Balangnipa Melarang

Sebelumnya diberitakan, seorang anak di bawah umur di Jl Samratulangi, Sinjai bernama Reski Suci Ramdhani (12) rencana akan melakukan resepsi pernikahan Selasa (8/5/2018).

Reski saat ini baru saja mengikuti Ujian Nasional di sekolahnya SDN 125 Karampue, Kecamatan Sinjai Utara.

Rencana pernikahan itu dibenarkan oleh Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai UtaraMuh Azharuddi Al Anshari.

“Kami sudah tegur langsung orang tua mereka Basri dan Sinar agar tidak menikahkan anaknya. Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena itu di bawah umur,” kata Lurah Balangnipa Sinjai, Muh Azharuddin Al Anshari, Senin (7/5/2018).

Meski dilarang namun kedua orang tua mereka Basri dan Sinar tetap akan menikahkan anaknya besok.

Sedang pasangan Reski Suci Ramadhani berasal dari Kabupaten Jeneponto. Calon suami Reski ini disebut sudah cukup umur.

 

Belum Cukup Umur

Pasangan yang disinyalir masih dibawah umur itu bernama Rezki Suci Ramdhani anak dari pasangan Basri dan Sinar, warga Jl Samratulangi, kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, yang menurut informasi baru tamat sekolah dasar.

Sementara calon mempelai lelaki bernama Erwin anak dari pasangan Hasna dan Basri, warga dusun Kanang-kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

 

Awak TribunJeneponto.com, bersama sejumlah personel Polsek Batang yang juga ingin mencari tahu kebenaran informasi itu pun menelusuri kebenaran informasi yang beredar di media sosial tersebut.

Suasana di rumah mempelai pria Erwin di dusun Kanang-kanang, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Selasa (8/5/2018). (MUSLIMIN)

Ditemui di rumahnya, Selasa (08/05/2018) pagi, rumah Erwin nampak telah dihias dekorasi pesta. Beberapa kerabat dan keluarganya nampak sibuk kaluar masuk rumah mempersiapkan acara pesta pernikahan.

Saat dihampiri, kakek Erwin, Musakkir menyambut. Ia menuturkan jika ia dan keluarganya telah bersiap menuju rumah calon mempelai wanita di Kabupaten Sinjai untuk mengahdiri pesta resepsi pernikahan Erwin dan Razki yang berlansung hari ini.

Ada lima mobil yang telah terparkir di delan rumah calon penganting untuk iring-iringan ke Sinjai.

Namun, rencana perjalanan iring-iringan pengantin itu tampa kehadiran Erwin sang mempelai laki-laki.

Alasannya, rencana akad nikah itu mendapat penolakan dari KUA Sinjai Utara dan KUA Tarowang Jeneponto.

“Ini cuman mau dihadiri pestanya perempuan (Rezki) karena sudah sebar undangan, kalau calon pengantinnya (Erwin) tidak ikutji karena ada permintaan dari kepala KUA Tarowang (Abdul Salam) untuk tidak dilaksanakan akad nikah, begitu juga di dalam (Sinjai) tidak diizinkan nikah. Jadi kita hanya laksanakan pesta, nanti akad nikahnya masih menunggu,” kata Musakkir.

Alasan penolakan dari pihak Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tarowang lantaran mempelai lelaki belum cukup umur.

“Hanya pesoalan administrasi ini, karena kalau dilihat ini Erwin besarmi, jadi untuk nikahnya kita akan minta surat penolakan dari KUA Sinjai lalu kita bawa ke Pengadilan Agama untuk minta dispensasi (izin), kalau diizinkan baru bisa dinikahkan,” ujar Musakkir sang kakek.

 

Namun, saat diminta kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Erwin, ia tidak mampu menunjukkan dengan alasan masih mengurus di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto.

“Kalau ini Erwin 21 umurnya, KTPnya masih sementara diurus, kan barupi ini sebulan lebih dari Serawak Malaysia kerja kelapa sawit, jadi masih sementara di urus,” ungkap Musakkir.

Sementara ayah Erwin, Basri, menuturkan jika Erwin dan Rezki masih dalam satu hubungan keluarga.

“Keluargaji juga ini Rezki karena orang tuanya (Sinar) sepupu satu kali dengan ibunya Erwin (Hasna), itu Hasna asli orang siniji juga cuman usahaki di Sinjai jadi disami tinggal bangun rumah,” kata Basri.

Meski mendapat penolakan dari pihak KUA Tarowang, ia mengaku tetap akan melansungkan pesta Rabu (9/5/2018) besok, lantaran telah meyebar undangan.

Uang panaik atau mahar yang dilayangkan Erwin ke Rezki sebanya Rp 32.5 juta ditabah beras 500 liter beras.

Erwin merupakan anak pertama dari dua bersaudara pasangan Basri dan Hasna. Pendidikan terakhir Erwin tidak tamat Sekolah Dasar. Ia sempat menginjak bangku kelas eman di SD 03 Kanang-Kanang dan tidak sempat selesai lantaran ikut merantau bersama orangtuanya di Serawak Malaysia beberapa tahun lalu.

Beredar kabar jika Erwin dan Rezki telah melansungkan akad nikah, Senin (08/04/2018) kemarin. Namun kabar itu dibantah oleh keluarga Erwin lantaran tidak adanya persetujuan dari pihak KUA kecamatan Tarowang.

Rencana pernikahan itu menuai sorotan lantaran disinyalir belum cukup umur.

Dari data yang diperoleh, Razki baru saja tamat sekolah dasar di SD 125 Karampue, Sinjai. Ia mulai terdaftar di SD itu sejak tahun 2012 silam. [Net]

Advertisement
Advertisement