April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Perselisihan MoU Selesai, Lebih dari 23 RIbu PMI Job PRT Siap Terbang ke Malaysia

2 min read

JAKARTA – Duta Besar Indonesia di Malaysia Hernowo mengatakan sebanyak 23.000 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja pada sektor pekerja rumah tangga (PRT) di Malaysia telah disetujui dan diproses untuk dicocokan dengan majikan di Malaysia.

Dinukil APakabarOnline dari thestar.com.my, Hernowo mengatakan para pekerja akan tiba secara berkelompok mulai pertengahan Agustus setelah pilot project beroperasi melalui Sistem Satu Channel (OCS).

“Pilot project melalui OCS akan dimulai pada pertengahan Agustus ketika platform sudah siap.

“Tapi kami sudah memproses permintaan secara manual menggunakan platform kedutaan,” katanya pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Hermono berharap setelah OCS beroperasi, aplikasi akan diproses lebih cepat untuk memenuhi permintaan para majikan di Malaysia.

Gelombang pertama yang terdiri dari delapan pekerja rumah tangga telah tiba di Malaysia pada Senin, 1 Agustus 2022. Mereka adalah pekerja pertama yang bekerja setelah adanya Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati Indonesia dan Malaysia pada 1 April 2022 lalu.

Di dalam MOU disebutkan antara lain, pekerja rumah tangga akan mendapatkan upah minimum RM1.500 atau setara Rp5 juta-an, bekerja hanya sesuai dengan lingkup pekerjaan mereka, dan menikmati satu hari libur dalam sepekan.

Pada 28 Juli, Menteri Sumber Daya Manusia Datuk Seri M Saravanan dan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah mengeluarkan pernyataan bersama bahwa tim teknis bersama akan melakukan integrasi sistem antara sistem yang dioperasikan oleh Departemen Imigrasi Malaysia dan sistem online yang dioperasikan oleh KBRI.

Pada 13 Juli, Indonesia mengumumkan keputusan untuk membekukan sementara masuknya seluruh PMI ke Malaysia karena tidak menggunakan sistem tunggal seperti yang telah disepakati sebelumnya.

Saravanan lalu ke Jakarta bersamaan dengan pertemuan Joint Working Group antara Malaysia dan Indonesia yang dituangkan dalam MoU tentang PDI yang telah selesai pada 27 Juli.

Pertemuan ini membahas masalah kebijakan dan teknis dalam implementasi MoU yang ditandatangani pada 1 April 2022.[]

Advertisement
Advertisement