December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pertengahan Juni, Indonesia Berencana Lakukan Pelonggaran Prokes Lagi, Apa Saja Bentuk pelonggarannya ?

2 min read

JAKARTA – Jumlah kasus konfirmasi Cobid-19 baik global maupun nasional terus menurun. Di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus relatif stabil di bawah kisaran 1000 kasus positif per hari.

Membaiknya situasi pandemi membuat pemerintah mulai melonggarkan aktivitas masyarakat sebagai transisi dari pandemi ke endemi. Terbaru, warga diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Kebijakan ini berlaku efektif sejak 18 Mei 2022.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mengingat, kata dia, saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19. Potensi penularan tetap ada.

Karenanya, kata dia, ada beberapa ketentuan yang tetap harus diperhatikan masyarakat agar situasi tetap terkendali. Masyarakat yang diperbolehkan lepas masker, jelas Budi, mereka kondisi tubuhnya sehat.

Sebaliknya, bagi lansia, orang dengan penyakit penyerta, dan orang yang sakit flu dengan gejala batuk dan pilek, kata Budi, diminta tetap memakai masker saat melakukan aktivitas di dalam maupun luar ruangan.

Kebijakan pelonggaran penggunaan masker, kata Menkes, akan terus dipantau perkembangannya. Jika relatif masih terkendali, maka bukan tidak mungkin Indonesia bisa sepenuhnya bebas masker.

“Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni karena biasanya kenaikan terjadi 30-35 hari sesudah kebijakan pelonggaran. Kalau kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei sekali lagi di bulan Juni,” jelas Budi, dikutip dari laman Kemenkes, Minggu (29/05/2022).

Budi menjelaskan, jika hingga pertengahan Juni kasusnya tetap landai dan hasil sero survei juga bagus, ada kemungkinan ada relaksasi. “Kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi,” jelas dia.

Meskipun kasus terus melandai, Kemenkes terus menggencarkan vaksinasi Covid-19. Akselerasi vaksinasi tetap digalakkan untuk mencapai kekebalan kelompok yang merata.

Menkes mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi dosis lengkap dan booster di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat. Semakin cepat divaksinasi, kian cepat kekebalan tubuh terbentuk.

Sekarang ini, jelas dia, vaksinasi booster bisa diberikan lebih cepat, yakni 3 bulan pasca-penyuntikan dosis kedua. “Untuk yang belum booster saran saya terus dilanjutkan, karena itu memberikan proteksi yang baik untuk kita,” kata Budi.

Budi kembali menjelaskan, warga yang dibooster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum dibooster. “Ini penting untuk melindungi orang sekitar, terutama orang tua kita,” kata Budi. []

Advertisement
Advertisement