Pilu, Ibu Bekerja Menjadi PMI, Biayai Putri Semata Wayang Kuliah, Meninggal Dunia Dibakar Pacarnya

JAKARTA – Mahasiswi inisial EJ (20) tewas dibunuh dan jasadnya dibakar oleh pacarnya sendiri bernama Moh Maulidi Al Izhaq (MA) (21) di Bangkalan, Jawa Timur. Orang tua korban mengaku terpukul mengetahui anaknya meninggal dengan cara tragis.
Tersangka MA merupakan warga Kecamatan Galis, Bangkalan, mahasiswa kampus swasta di Bangkalan. Sedangkan korban EJ merupakan warga Kecamatan Nganut, Kabupaten Tulungagung, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan.
Ayah korban, Zainal, hari ini mendatangi Polres Bangkalan bersama perwakilan pihak Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tempat korban kuliah. Zainal mengatakan korban merupakan anak semata wayangnya.
“Ini anak saya satu-satunya. Kami sangat terpukul dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Zainal dilansir detikJatim, Senin (2/12/2024).
Diketahui, sejak kecil EJ sudah ditinggal pergi bekerja ke luar negeri oleh orang tuanya. Saat menjelang lulus SMA, bapaknya pulang dan memutuskan untuk hidup dikampung halaman, memulai wirausaha sembari mendampingi putrinya.
Sedangkan ibunya, sampai saat ini masih bekerja di luar negeri demi memenuhi kebutuhan kuliah putri sematawayang mereka.
Sementara itu Rektor UTM, Safi`, mengatakan pihaknya turut berduka atas kejadian yang menimpa anak didiknya itu. Ia meminta agar kepolisian memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Kami menyerahkan seluruh proses pada kepolisian agar pelaku dapat mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya,” imbuhnya.
Ia juga turut mengomentari pengenaan pasal pada pelaku. Menurutnya, jika aksi pelaku tersebut direncanakan maka seharusnya menggunakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Tapi kewenangan dan yang menentukan pasal yang dikenakan itu pihak kepolisian, jadi kami serahkan pada petugas. Namun kami berharap, pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” terangnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan motif tersangka menghabisi nyawa kekasihnya itu karena merasa tertekan setelah korban akan melaporkan kehamilan yang sudah berusia dua bulan.
“Sebelum kejadian keduanya cekcok, bahkan korban mengancam akan mendemo kampus tersangka jika ia tidak bertanggung jawab. Hal ini diduga memicu tersangka untuk melakukan tindakan brutal dengan cara membacok dan menggorok leher kemudian membakar korban,” kata Febru dalam rilisnya, Senin (2/12/2024).
Febri mengungkapkan kronologi kejadian. Menurutnya peristiwa ini dipicu cekcok antara tersangka dan korban terkait kehamilan korban yang belum diakui tersangka. Cekcok ini sebelumnya memang sudah sering terjadi hingga membuat tersangka mencari cara untuk menggugurkan kehamilan korban.
Dalam perjalanan ke rumah tersangka untuk menggugurkan kehamilan korban, keduanya bersitegang dan saling cekcok mulut. Tersangka emosi setelah korban mengancam akan melaporkannya ke polisi bila tidak bertanggung jawab.
“Tersangka merasa geram lalu membacok korban dengan celurit dan membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.
Setelah pembunuhan, polisi yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya pada Senin (2/12) dini hari.
“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan salah satu barang milik korban,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan lainnya adalah senjata tajam, Polisi juga mengamankan potongan rambut, bercak darah, dua botol parfum, dan pakaian korban yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. []