April 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pimpinan PJTKI Lakukan Perdagangan Orang

4 min read

SUMUT – NS (21), salah satu mantan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban trafficking (perdagangan manusia) berhasil pulang ke Indonesia setelah berbagai upaya yang dilakukannya. Ia direkrut oleh Lammauli Gurning yang akrab dipanggil Uli Gurning selaku Kepala Cabang PT Sentosa Karya Aditama (SKA) Simalungun, merupakan perusahaan agen tenaga kerja yang berkantor di Perumahan Karangsari Permai, Jalan Anjangsana, Huta IV, Karangsari, Simalungun, untuk bekerja di Malaysia.

Menukil Fase Berita, Selasa (20/8/2019), NS menceritakan bagaimana perekrutan diri hingga menjadi korban perdagangan manusia (trafficking).

Pada 22 April 2019 silam, Uli Gurning melakukan perekrutan dengan cara mendatangi rumah calon tenaga kerja, NS dijanjikan Uli Gurning akan dipekerjakan sebagai kasir di salahsatu restoran melayu di Kuala Lumpur, Malaysia dengan iming-iming gaji RM1500 per bulan dan dengan perjanjian bisa pulang ke Indonesia (kampung halaman, red) setiap 6 bulan sekali.

Dirasa peluang bagus, NS pun tertarik untuk direkrut. Selanjutnya pada tanggal 6 Mei 2019, NS diberangkatkan melalui Bandara Kuala Namu ke Kuala Lumpur, Malaysia. NS diberangkatkan bukan dalam gelombang PMI melainkan hanya dirinya sendiri. Kedua orangtua NS dan Uli Gurning turut memberangkatkan dirinya hingga ke Bandara Kuala Namu. Dalam perjalanan ke Kuala Lumpur, Malaysia, NS ditemani Rizky Tampubolon yang tak lain anak Uli Gurning sendiri. Sesampainya di Bandara Kuala Lumpur (KLIA II), mereka berdua (Rizky Tampubolon dan NS, red) menemui dua agency warga Malaysia yang menanti kedatangan mereka, lalu Rizky menyerahkan NS kepada kedua agency.

Kemudian oleh agency tersebut, NS dibawa ketempat penampungan sementara di wilayah Kuala Lumpur untuk selanjutnya akan disalurkan ke tempat pekerjaan yang dijanjikan. Setelah selama 3 hari berada di penampungan, pada 10 Mei 2019, NS disalurkan agency ke salahsatu keluarga warga Malaysia untuk dipekerjakan. Setelah sampai ditempat majikannya tersebut, NS merasa ada kejanggalan setelah tahu bahwa dirinya akan dipekerjakan bukan seperti yang dijanjikan sebagai kasir melainkan menjadi pembantu dan paspor yang dipegangnya adalah paspor kunjungan atau pelancong.

NS sempat mengajukan berhenti bekerja kepada majikannya, akan tetapi majikannya tidak mengabulkan. “Kamu harus membayar Rp14 juta agar bisa pulang,” kata sang majikan.

Atas jawaban majikan tersebut, NS pun menghubungi orangtuanya T Sitorus memberitahukan masalah yang dialaminya.

Kemudian T Sitorus mencoba menghubungi Uli Gurning untuk bisa memulangkan putrinya. Akan tetapi Uli Gurning meminta sejumlah uang agar NS bisa pulang ke Indonesia. Lalu T Sitorus mendatangi BP3TKI di Medan untuk mengadukan masalah yang dialami putrinya NS. Petugas BP3TKI lalu menghubungi Uli Gurning mempertanyakan hal tersebut, Uli Gurning mengatakan bahwa keberangkatan NS ke Malaysia tidak untuk bekerja, melainkan hanya holiday atau melancong.

BP3TKI juga mengkonfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun bahwa Uli Gurning adalah Kepala Cabang dari P3MI PT Sentosa Karya Aditama yang beralamat di jalan Anjangsana, Huta IV, Karangsari, Gunung Maligas, Simalungun. Tanggal 11 Mei 2019, pihak BP3TKI Medan melayangkan surat permohonan bantuan ke KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

Tak sabar menantikan proses yang telah dilakukan orangtuanya, NS pun berniat untuk melarikan diri dari rumah majikan ke KBRI yang di Kuala Lumpur. Dan hal itu diketahui T Sitorus.

Hingga pada tanggal 15 Mei 2019 niatnya tersebut kesampaian, sang majikan membawa NS untuk mengurus dokumen permit sebagai status keberadaannya di Malaysia. Pada saat pengurusan dokumen selesai dan mereka (majikan dan NS, red) akan pulang ke rumah, NS berusaha melepaskan diri dari pengawasan sang majikan dan ia pun berhasil melarikan diri ke KBRI.

Sehari sebelumnya melarikan diri pada 14 Mei 2019 dengan berbekal nomor kontak salahsatu petugas di KBRI yang diperolehnya dari seorang teman, NS sudah terlebih dahulu menghubungi petugas KBRI dan menceritakan perihal masalah yang menimpanya. Dan petugas KBRI bersedia menangani kasus yang dialami NS.

Selanjutnya pada 31 Mei 2019 KBRI Kuala Lumpur telah memulangkan NS ke Indonesia. Setibanya di bandara Kuala Namu, Posdal BP3TKI Medan melakukan pendataan terhadap NS. Dinas Tenaga kerja Provinsi Sumut dan kedua orangtua NS turut hadir dalam penjemputan dirinya.

Kini, NS sudah bersama keluarganya dan melakukan aktivitasnya sehari-hari sembari menunggu akan melanjutkan pendidikan ke bangku perkuliahan. Ia berharap agar kasus ini bisa segera diungkap, dan pelakunya diproses hukum.

Pada Kamis, 13 Juni 2019 silam, NS bersama orangtuanya berinisiatif melaporkan kasus tersebut ke polisi, mereka pun mendatangi SPKT Polres Pematangsiantar dan membuat laporan dengan STPL diterbitkan polisi Nomor: STPL/192/VI/2019/SU/STR, namun hingga saat ini belum ada proses berkelanjutan yang dilakukan pihak Polres Pematangsiantar. Dan Uli Gurning masih ‘bebas beraktivitas’ hingga saat ini.

“Terkait kasus itu telah kita tangani, dan dalam proses penyelidikan dan kita juga sedang memeriksa atau menunggu keterangan saksi-saksi ahli dari pihak PT Sentosa Karya Aditama Simalungun, merupakan perusahaan agen tenaga kerja,” jelas Ipda Napena Karo-karo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (21/08/2019) sekira pukul 11.00 WIB.

Dikabarkan, ada tiga orang lagi mengalami hal serupa dengan NS yang berhasil pulang ke Indonesia, namun hanya NS yang melaporkan kasus perdagangan manusia ini ke polisi.

Hilang kontak sejak 2018

Sebelumnya Boru Sitanggang inisial BAS warga Siatasan, Tiga Dolok, Simalungun yang juga rekrutan PT Sentosa Karya Aditama cabang Simalungun untuk bekerja di Malaysia. BAS berangkat ke Malaysia pada 20 Juni 2018 silam dan dikabarkan hilang kontak setelah dua hari keberangkatan. Saat akan berangkat ke Malaysia, BAS meninggal balita yang masih berumur kurang dari 1 tahun.

“BAS berangkat tanggal 20 Juni 2018 ke Malaysia dibawa oleh pimpinan cabang PT Sentosa Karya Aditama Uli Gurning dan hilang kontak setelah 2 hari keberangkatan,” ungkap salahsatu keluarga.

Saat ini keluarga sangat berharap agar BAS bisa dihubungi untuk tahu keberadaannya dimana dan berharap bisa segera pulang kekampung halaman.

Saat dilakukan konfirmasi melalui nomor handphone Uli Gurning, Rabu (21/08/2019) pukul 10.40 WIB, Uli Gurning tidak bersedia memberi keterangan.

“Maaf, saya belum bisa memberi keterangan, kami mau berangkat ke Raya hari ini,” jawab Uli.

Saat dimintai kapan waktunya untuk bisa dikonfirmasi kembali, Uli menjawab akan dikabari. “Nanti saya kabari kapan waktunya ya,” tutup Uli Gurning menyudahi percakapan. []

Advertisement
Advertisement