Pingsan di Rumah Majikan, Usianya Sudah 58 Tahun, Masih Bekerja Menjadi PRT di Hong Kong, Lalu Meninggal Dunia
1 min read
HONG KONG – Usia 58 tahun memang bukanlah usia yang terbilang muda untuk ukuran pekerjaan menjadi pekerja rumah tangga di negara orang. Namun berbagai latar belakang dan kondisi acap kali membuat banyak orang sampai usia yang seharusnya menikmati hasil kerja, masih harus aktif bekerja di negara orang dengan berbagai resikonya. Salah satu resiko yang berkali-kali terjadi adalah sakit kemudian meninggal dunia.
Terkini, hal tersebut terjadi dan menimpa seorang PRT asing berusia 58 tahun asal Filipina.
Peristiwa yang terjadi kemarin (17/11/2025) sekira pukul 15:00 di sebuah komplek hunian di Jalan Ka Wing, Yau Tong tersebut kali pertama diketahui oleh keluarga majikannya dari PRT lainnya di rumah tersebut yang mendapati PRTnya tiba tiba pingsan saat tengah bekerja.
Mendapat laporan, setelah memeriksa kondisi, majikan kemudian memanggil bantuan darurat untuk mendapatkan pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit United Christian untuk mendapat perawatan. Namun setelah mendapat perawatan di ruang ICU, PRT asing tersebut nyawanya tidak dapat diselamatkan, dinyatakan meninggal dunia beberapa waktu berselang. []
