Pintu Masuk PRT Asing di Hong Kong Akan Dibuka Pada Pertengahan Agustus, Majikan Dibuat Pusing Setelah Banyak PRT Asing di Hong Kong Menolak Job Job Berikut Ini
HONG KONG – Situasi pandemi yang berdampak pada sulitnya mendapatkan jasa pekerja rumah tangga di Hong Kong kian dirasakan warga. Pengetatan kedatangan orang dari luar memasuki wilayah Hong Kong sejak pandemi terjadi telah membuat proses perekrutan dan penempatan tenaga pekerja rumah tangga asing menjadi lebih mahal.
Hal tersebut diperparah dengan penutupan akses penerbangan penumpang dari negara pengirim pekerja rumah tangga, yakni Hong Kong dan Indonesia.
Mengutip Oriental Group, Kamis (15/07/2021), hal tersebut bukan saja berimbas pada posisi tawar gaji yang diminta PRT asing saat akan menandatangani kontrak kerja dengan majikan baru di Hong Kong yang meningkat dari upah minimal yang telah ditentukan pemerintah Hong Kong, namun juga posisi tawar PRT asing dalam memilih, menerima dan menolak job job tertentu yang oleh sebagian kalangan majikan dirasa semakin menyulitkan keadaan.
Para PRT Asing disamping mematok gaji minimal antara HKD 5.500 hingga 6.500 perbulan, mereka juga menolak job job tertentu seperti perawatan anak dan bayi serta perawatan lansia.
Atas situasi tersebut, sumber dari Asosiasi Penyalur PRT di Hong Kong mendesak pemerintah Hong Kong untuk segera membuka kembali akses masuknya PRT asing untuk bekerja.
Sumber dari Asosiasi menyatakan, saat ini sedikitnya telah ada 5 ribu calon PRT asing yang tertunda keberangkatannya. Mereka berada di Indonesia dan FIlipina.
Dari 5.000 calon PRT asing tersebut, antara 20 % hingga 30%nya telah mendapatkan vaksinasi tahap pertama. Dan kurang dari 10% yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Sumber menyatakan, hasil berembug dengan pemerintah Hong Kong menghasilkan kesepakatan, pada pertengahan Agustus 2021 nanti pintu kedatangan PRT asing akan kembali dibuka.
PRT Asing akan melalui sederet persyaratan dibawah peraturan pencegahan pandemi, salah satunya adalah telah mendapatkan vaksinasi lengkap dan tetap wajib menjalani karantina.
Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Hong Kong terkait hal tersebut. []