PKS Soroti Pengawasan P3MI dan Perlindungan Pekerja Migran

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa
JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa, menyoroti sejumlah persoalan krusial terkait perlindungan pekerja migran dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU P2MI). Agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini menghadirkan Komnas Perempuan dan Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum, berlangsung di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Ledia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang kerap lalai memenuhi standar minimal pelatihan dan perlindungan bagi pekerja migran. Ia mengungkapkan adanya praktik penandatanganan kontrak mendadak sebelum keberangkatan dengan bahasa negara tujuan, yang seringkali berisi kewajiban kerja 24 jam tanpa libur.
“Kalau kualifikasi P3MI benar-benar terpenuhi, konflik dengan pemberi kerja bisa diminimalisir. Sayangnya, praktik di lapangan masih jauh dari ideal,” tegas Ledia.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan pekerja migran sektor nelayan yang kerap dikategorikan sebagai pelaut tanpa memiliki kualifikasi maupun perlindungan hukum yang layak. Menurutnya, hal ini berpotensi menimbulkan kerentanan serius, termasuk kasus kecelakaan kerja yang tidak ditanggung asuransi.
Lebih lanjut, Ledia menegaskan perlunya diplomasi yang lebih kuat untuk memastikan perlindungan PMI di negara tujuan, mengingat perbedaan regulasi yang signifikan antarnegara.
“Undang-undang ini harus melindungi seluruh pekerja migran, baik mereka yang bekerja di sektor domestik maupun profesional. Bahkan, ada yang berangkat ke luar negeri setelah menempuh pendidikan tinggi. Mereka seharusnya bisa melanjutkan karier sesuai kualifikasi yang dimiliki, bukan kembali dipaksa melalui mekanisme lama,” jelasnya.
Ledia menutup dengan menegaskan bahwa RUU P2MI harus menjadi instrumen perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia, sekaligus membuka ruang transformasi karier bagi mereka di masa depan. []
Sumber PKS ID