April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PMI Dianggap Suka Mencuri

3 min read

HONG KONG – Yayasan Resolve, sebuah lembaga swadaya masyarakat di Hong Kong, melakukan kampanye di media sosial untuk memerangi rasisme pada etnis minoritas non-Cina di Negeri Beton. Dikutip dari scmp.com, Sabtu (27/10), kampanye yang dilakukan Yayasan Resolve adalah dengan menayangkan video rasisme di media sosial. Di antara video kampanye itu terdengar sejumlah suara, termasuk dari seorang mahasiswa hukum asal Togo, Afrika Barat. Mahasiswa itu menceritakan pengalamannya bagaimana ia ditolak pemilik kontrakan di Hong Kong karena ia orang Afrika.

Lalu, seorang guru bahasa Inggris dari Bangladesh, dalam rekaman video itu menceritakan kesaksian muridnya melihat seorang pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami penghinaan saat diteriaki oleh staf restoran yang meminta menu berbahasa Inggris.

Merebaknya masalah rasisme di Hong Kong telah membuat Komisi Kesamaan Kesempatan menyuarakan dukungan bagi kampanye ini. Dukungan diwujudkan lewat sebuah tayangan bertajuk ”Kisah Rasisme Setiap Hari di Hong Kong”.

Tayangan ini baru saja diluncurkan di Facebook dan YouTube dalam bahasa Inggris dan Kanton. Kampanye anti-rasis ini akan mempublikasikan satu tayangan setiap minggu sampai 6 November 2018. Puncak dari kampanye ini, akan diselenggarakan diskusi panel secara langsung.

”Contoh yang sangat jelas, saya tidak bisa naik taksi di Hong Kong karena warna kulit saya. Setidaknya 90 kali saya mencoba, namun para sopir taksi tetap tidak mau mengantarkan saya. Walaupun saya mengantre dan sudah masuk ke dalam taksi, sopir akan memaksa saya turun,” kata Yasir Naveed dari Pakistan.

Salah satu PMI yang mengalami tindakan rasisme adalah Arista Devi. PMI asal Jawa Tengah yang pertama kali datang ke Hong Kong pada 2009 itu menceritakan lewat bukunya, bagaimana rasisme semakin meluas dan mengakar dalam kehidupan sosial masyarakat Hong Kong. Di antara stigma buruk yang muncul: PMI dianggap suka mencuri.

Populasi etnis minoritas di Hong Kong naik delapan persen atau sekitar 600 ribu dari total 7,4 juta jiwa penduduk. Hasil jajak pendapat yang dilakukan Universitas Pendidikan Hong Kong awal tahun ini memperlihatkan, 6 dari 10 penduduk Hong Kong berpikir etnis minoritas di kota itu pernah menjadi korban prasangka atau dituding yang tidak-tidak.

Berkaca pada kondisi rasisme di Hong Kong, Yayasan Resolve menyerukan, sekaranglah saatnya penduduk Hong Kong berkontribusi secara positif pada lingkungan sosial. Caranya dengan memberdayakan individu dari etnis minoritas agar berani berbicara atas nama sendiri dan menjadi pemimpin komunitas.

April tahun ini, seorang mantan PMI di Hong Kong asal Magetan pernah secara terang-terangan menuturkan kepada ApakabarOnline.com perihal kondisi di atas. Asih, nama mantan PMI yang delapan tahun bekerja pada sebuah majikan di Hong Kong, pernah dua kali menjadi sasaran tuduhan saat uang majikan hilang.

Asih mengaku sampai pernah dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi. Namun, dari dua kali peristiwa kehilangan itu, Asih akhirnya terbebas dari tuduhan lantaran pelaku yang sebenarnya telah ditemukan. ”Pertama, suami majikan saya. Dia sering pulang pergi Cina-Hong Kong. Saat hendak kembali ke Cina, tiba-tiba ia membawa uang milik istrinya sebanyak HK$ 500 ribu, yang saya tidak tahu di mana menyimpannya,” kenang Asih.

Peristiwa kedua, si majikan kehilangan uang HK$ 300 ribu. ”Namun dalam peristiwa yang kedua ini saya tidak sampai dibawa ke kantor polisi. Padahal sebelumnya, majikan sempat mengatakan bahwa hanya saya satu-satunya orang yang berada di rumah,” tambahnya.

Menurut pengakuan Asih, dalam kejadian kedua, yang mengambil uang milik majikan ternyata anak laki-lakinya sendiri yang kecanduan judi. Suasana seperti itu, lanjut Asih, tentu sangat tidak nyaman. Sebab, human relationship antara seorang PRT dengan majikannya dibayang-bayangi kecurigaan dan prasangka buruk. Merasa tak betah, Asih pun pernah berpamitan untuk ngebreak kontrak. ”Bayangkan, sudah enam tahun saya bekerja di rumah itu, majikan masih saja mencurigai saya setiap ada uang hilang,” cetusnya.

Permintaan Asih untuk ngebreak kontrak inilah rupanya yang membuat mata hati majikannya terbuka, dan menyadari apa yang telah ia lakukan selama ini salah. Mencederai perasaan Asih. Akhirnya, kontrak Asih berlanjut hingga delapan tahun.

Pengalaman seperti Asih sebenarnya juga menimpa beberapa PMI lainnya. Bahkan, bukan cuma di Hong Kong. Di banyak negara penempatan, PMI sering dijadikan tertuduh pelaku pencurian manakala ada barang atau uang majikan yang hilang. (ASA)

Advertisement
Advertisement