PMI Didorong Menjadi Eksportir

JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk dapat meningkatkan potensi jasa pekerja migran Indonesia (PMI) dan menciptakan eksportir baru.
Budi mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen melibatkan PMI dalam program pelatihan dan promosi ekspor, termasuk melalui inisiatif seperti Desa Ekspor dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor). Kedua program ini diharapkan dapat membantu PMI agar mampu menjadi pelaku usaha dan eksportir yang mandiri setelah kembali ke Indonesia
“Kami ingin PMI tidak hanya bekerja di luar negeri, tetapi juga belajar dan menjadi duta perdagangan Indonesia. Mereka bisa mengenal pasar luar negeri, memahami permintaan konsumen, dan saat pulang ke Tanah Air dapat menjadi eksportir baru,” ujar Budi di Trade Expo Indonesia (TEI) di ICE BSD, Tangerang, Banten, Jumat.
Kerja sama dari dua kementerian itu fokus pada lima hal utama yang menempatkan PMI bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai agen ekonomi dan promosi di luar negeri.
Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan kapasitas pekerja migran Indonesia, optimalisasi peran PMI sebagai mitra pengumpul informasi peluang pasar di luar negeri, pelaksanaan promosi jasa dan produk bisnis di pasar internasional, pembukaan dan pemanfaatan akses pasar bagi PMI terampil di negara mitra, serta pertukaran data dan informasi.
“Kami berharap para PMI yang telah kembali dari pelatihan dapat menjadi eksportir baru yang turut mendorong UMKM di daerah untuk menembus pasar internasional,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan kerja sama itu merupakan langkah konkret dalam membangun sinergi lintas sektor yang saling melengkapi antara perdagangan dan perlindungan PMI.
“Kalau Kemendag mengekspor barang, kami di KP2MI mengekspor tenaga kerja. Pendekatannya sama, tujuannya sama, yaitu meningkatkan devisa negara dan harkat martabat bangsa,” ujar dia.
Mukhtarudin menegaskan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto menempatkan KP2MI pada dua fokus utama. Fokus tersebut yaitu peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran di luar negeri dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pekerja migran Indonesia menjadi tenaga kerja yang terampil dan bermartabat.
“Kami ingin PMI tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga unggul secara kualitas. Kolaborasi dengan Kemendag akan memperluas peluang PMI untuk berkontribusi pada ekspor nasional dan menjadi bagian dari rantai ekonomi global,” katanya.
Selain MoU, turut ditandatangani juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kemendag dan Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, KP2MI.
PKS itu berfokus pada Penguatan Sinergi Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri dalam Rangka Mendukung Peningkatan Ekspor. []
Sumber ANTARA