PMI Hong Kong yang Meninggal Karena Pendarahan Otak Jenazahnya Dipulangkan
YOGJAKARTA – Kabar duka kembali berhembus ditengah-tengah kalangan pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya di negara penempatan Hong Kong setelah seorang PMI asal Bantul Jogjakarta atas nama Klinem meninggal dunia pada Kamis (21/07/2022) silam di Rumah Sakit Prince of Wales Hong Kong.
Informasi yang dihimpun ApakabarOnline menyebutkan, jenazah almarhumah Klinem telah diserahkan ke keluarga di kampung halaman Kelurahan Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, pada Jumat (05/08/2022) pukul 21.00 WIB kemarin.
Kedatangan jenazah Klinem didampingi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala BP3MI Daerah Istimewa Yogyakarta, Diah Andarini Widiastuti, melakukan serah terima jenazah PMI Klinem kepada pihak keluarga yang diwakili oleh suami almarhumah, Subandi Hadi Suprapto.
“BP3MI Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya PMI Klinem,” ungkap Diah saat menyampaikan tali kasih kepada pihak keluarga.
Sesuai dengan dokumen kematian yang menyertai jenazah, almarhumah Klinem meninggal dunia karena intracerebral hemorrhage, yakni situasi terjadinya pembuluh darah otak pecah, hingga mengakibatkan pendarahan berat di otak.
Terkait Hak-hak PMI, Diah menjelaskan bahwa KJRI Hong Kong memastikan hak-hak almarhumah sesuai ketentuan setempat sebesar HK$ 5.247 yang merupakan sisa gaji dan uang cuti tahunan, akan ditransferkan oleh majikan/agen kepada pihak keluarga/ahli waris.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bantul, H. Abdul Halim, beserta tiga anggota DPRD Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bantul, serta perwakilan dari Disnakertrans Provinsi DIY.
Dalam sambutannya, Bupati Bantul menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian almarhumah Klinem sekaligus menyampaikan tali kasih kepada pihak keluarga. []