April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PMI ILegal Rawan Menjadi Korban Kekerasan Fisik dan Seksual

2 min read

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan tingginya risiko bekerja di luar negeri secara ilegal, seperti kekerasan fisik, seksual, tidak dibayar, dieksploitasi, dan lain sebagainya.

Maka dari itu, pihaknya menggelar seminar edukasi terkait bekerja di luar negeri dengan baik dan sesuai prosedural kepada mahasiswa Universitas Tanjungpura Pontianak, pada Rabu, 24 Mei 2023.

“Berangkat tidak resmi itu risikonya berat. Mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, tidak dibayar, diperjualbelikan kepada majikan yang lain, kemudian eksploitasi jam kerja hingga belasan bahkan puluhan jam, tidak sedikit yang bekerja di atas kapal mengalami kekerasan dan dibuang jenazahnya ke tengah laut. Ini penting untuk mengedukasi,” jelas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat kunjungan kerjanya ke Pontianak.

Benny mengatakan, penanganan dan pencegahan agar tidak ada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semua ini dikendalikan oleh sindikat, mafia, dan oknum tertentu, BP2MI tentu tidak bisa melakukannya sendiri.

“Kita perlu menggandeng semua kekuatan dari elemen masyarakat, baik pemerintah pusat dan daerah, kemudian lembaga perguruan tinggi, dan civitas akademika di setiap perguruan tinggi,” ucapnya.

Dia berharap agar semua stakeholder memiliki peran untuk melakukan sosialisasi misalnya kepada masyarakat, terkait bekerja di luar negeri secara resmi, apa yang harus dilakukan, dan apa yang harus disiapkan.

“Tentu mereka akan tahu bahwa pemerintah saat ini telah melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola penempatan, serta pelindungan yang sangat progresif dan bahkan revolusioner,” paparnya.

Sebagai pahlawan devisa, kata Benny, PMI harus diberikan layanan dan fasilitas terbaik. Warga juga harus diberikan edukasi karena untuk bekerja di luar negeri risikonya cukup berat.

“Mereka diberi label sebagai pahlawan devisa, pelayanan yang cepat mudah dan murah, dan berbagai fasilitas yang bisa mereka dapati. Saya yakin kalau ini sampe ke bawah pilihannya adalah pilihannya berangkat secara resmi,” imbuhnya.

BP2MI menawarkan empat hal, di antaranya adalah dengan sosialisasi yang aktif, diseminasi informasi yang masif, pencegahan yang progresif, dan penegakan hukum yang revolutif.

“Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sudah terjadi lama, berlangsung puluhan tahun. Ya gimana mereka gak sakit, mereka gak meninggal, karena kalau yang resmi itu pasti ada medical check up oleh rumah sakit yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.

“Psikologinya harus dites, kalau mereka mau berangkat resmi. Kemudian asuransi juga pasti diberikan. Kalau yang ilegal ini kan tidak ada asuransi, sakit sedikit tidak bisa berobat, ditahan terus akhirnya meninggal. Ini yang membuat kita miris. Semoga ada langkah yang efektif yang dilakukan oleh negara untuk para PMI ini,” tukasnya. []

Advertisement
Advertisement