December 12, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PMI “Rawan” Terkontaminasi Paham Sesat

5 min read

Jakarta – Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menegaskan bahwa buruh migran menjadi kelompok yang rentan untuk dijadikan korban jaringan radikal. Tanggapan itu disampaikan Anis menyusul pemberitaan dua PMII yang dipulangkan dari Singapura lantaran diduga diradikalisasi oleh kelompok yang menyebut diri Negara Islam atau ISIS, melalui media sosial.

Baca : Diduga Mendukung ISIS, 2 PMI Dideportasi

Anis mengatakan selama ini yang menjadi sasaran kelompok radikal adalah kalangan rentan, dan buruh migran termasuk dalam kategori itu. Sejak lama, lanjut Anis, Migrant Care sudah mengingatkan pemerintah harus memastikan ada sosialisasi tentang bahaya ISIS terhadap siapa pun buruh migran yang berpotensi dijadikan bagian dari mereka.

“Beberapa teman-teman di Hong Kong, Taiwan dan Korea sudah menjadi korban. Saya kira di negara lain juga punya potensi yang sama, seperti yang terjadi di Singapura,” tegas Anis.

Ia pula menegaskan hal menjadi pekerjaan rumah pemerintah bahwa kelompok rentan ini harus dilindungi. Pasalnya, tidak hanya pelanggaran migran laten yang selama in mengancam buruh migran, tapi juga ancaman radikalisme melalui media sosial.

“Ini juga harus menjadi perhatian serius. Paling banyak dari mereka berada di Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan dan sekarang di Singapura sudah ada. Saya kira akan terus bertambah karena proses ideologi mereka melalui sosial media kan lebih mudah, di mana pun bisa dijangkau,” Anis menambahkan.

Berdasar data yang dihimpun Migrant Care, sejak 2015 sudah ada sembilan pekerja migran yang menjadi korban radikalisasi ISIS. Kebanyakan dari mereka dideportasi dari Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan dan Singapura. Hampir semuanya adalah pembantu rumah tangga.

“Bukan tidak mungkin ini akan bertambah,” tegas Anis.

Dilansir dari kantor berita Reuters, Rabu (05/07) Menteri Urusan Dalam Negeri Singapura, Desmond Lee, mengatakan kepada parlemen bahwa kedua pembantu rumah tangga berusia 25 dan 28 tahun menambah jumlah pembantu rumah tangga yang dipulangkan dari negara tersebut lantaran dugaan radikalisasi.

“Serupa dengan kasus sebelumnya, keduanya adalah pendukung ISIS, teradikalisasi melalui media sosial,” ujarnya kepada parlemen.

Kendati begitu, Lee mengatakan keduanya tidak terbukti memiliki rencana melakukan aksi kekerasan di Singapura dan memengaruhi teman-temannya di negara tersebut. Hingga akhir tahun lalu, otoritas Singapura telah mendeportasi hampir 70 orang asing, termasuk lima pembantu rumah tangga, lantaran dugaan radikalisme.

Dideportasinya dua PMI ini menujukkan semakin rentannya pembantu rumah tangga yang bekerja di luar negeri terhadap ancaman radikalisasi dan terlibat lebih aktif dalam aksi terorisme. Bahkan jumlah perempuan yang dipulangkan lantaran diduga terlibat radikalisme lebih banyak ketimbang jumlah pria yang dideportasi

Terakhir, Dian Yulia Novi ditangkap oleh skuat antiteror Detasemen Khusus (Densus) 88 atas keterlibatannya dalam plot bom bunuh diri di Istana Presiden di Jakarta akhir tahun lalu. Sebelumnya, Dian pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura dan Taiwan. Ia mengaku teradikalisasi lantaran kerap membaca artikel berbau radikalisme yang disebar di media sosial.

Baca : Eks PMI Hong Kong Jadi Tersangka Teror Bom

Beberapa hari setelah penangkapan tersebut, Ika Puspita Sari, juga ditangkap lantaran keterlibatnya dalam bom bunuh diri di Bali. Ia pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.

 

‘Ekstremis perempuan’

Lembaga kajian konflik, Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) menyebut tertangkapnya Dian Yulia Novi dan Ika Puspita Sari sebagai calon pembom bunuh diri menunjukkan evolusi dari perempuan Indonesia untuk lebih terlibat dalam operasi jihad berkat media sosial.

Analis IPAC, Nava Nuraniyah, dalam laporannya menyebut kombinasi dari ISIS dan teknologi komunikasi telah mengubah secara dramatis bagaimana ekstremis perempuan melihat diri mereka sendiri.

“ISIS telah memberi mereka misi yang lebih universal, sementara berbagai bentuk media sosial memungkinkan mereka berbagi informasi dan memperkuat aspirasi mereka,” ungkap Nava dalam laporan ‘Mothers to Bombers: The Evolution of Indonesian Women Extremists’.

Nava menilai evolusi ini dimulai saat para pemimpin ISIS di Suriah menyadari bahwa perempuan berguna untuk operasi jihad karena mereka cenderung tidak menarik kecurigaan.

Perempuan juga memiliki peran penting sebagai admin percakapan online, penggalang dana dan perekrut, dan berbagi informasi dengan pekerja migran di luar negeri tentang bagaimana cara bergabung dengan ISIS, membantu dengan dukungan logistik dan terkadang menikahi petempur ISIS secara online.

IPAC merekomendasikan pemerintah agar segera mengumpulkan identitas para WNI yang dideportasi. Ini penting untuk mendapatkan informasi tentang lingkaran teman-temannya. Selain itu, penting juga untuk lebih memahami tentang kegiatan dakwah dan penggalangan dana di komunitas buruh migran Indonesia di luar negeri.

 

Pemerintah harus proaktif lakukan aksi preventif

Sementara itu, Anis menganggap yang semestinya dilakukan pemerintah adalah memastikan tidak semakin banyak buruh migran di luar negeri yang menjadi korban radikalisme. Salah satunya adalah dengan antisipasi melalui penyisipan program deradikalisasi sebelum mereka berangkat ke negara tujuan mereka.

“Jadi ancaman-ancaman seperti pelanggaran HAM tadi, ancaman ISIS, ancaman sindikat narkoba, dan sindikat politik seperti yang terjadi pada Siti Aisyah ini harus menjadi materi yang dimasukkan ke dalam materi pendidikan pramigrasi,” cetusnya.

Dalam pelatihan prakeberangkatan kepada pekerja migran, semestinya disampaikan informasi-informasi tentang jaringan radikal, siapa mereka, ajaran mereka dan apa saja yang harus dilakukan ketika didekati kelompok-kelompok tersebut.

“Materi ini yang selama ini tidak pernah mereka dapatkan,” lanjutnya.

Ia pula mengusulkan agar Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri menyelenggarakan forum-forum tentang deradikalisasi kepada pekerja migran yang sudah bekerja di luar negeri.

Langkah preventif lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah, kata Anis, adalah dengan mendayagunakan media sosial yang dimilikinya untuk melawan postingan yang berbau radikalisme.

“Kementerian terkait tenaga kerja kan memiliki media sosial, bagaimana itu bisa diisi dengan konten terkait bahaya radikalisme sehingga (buruh migran) punya informasi pembanding. Pemerintah bisa memanfaatkan itu untuk deradikalisasi,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyebut salah satu upaya agar para calon buruh migran tidak mudah dipengaruhi radikalisme adalah menyelipkan materi deradikalisasi dengan pemahaman nilai-nilai Pancasila dalam Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) calon TKI sebelum mereka diberangkatkan ke negara tujuan.

BNP2TKI juga menggandeng BNPT untuk memberikan penyuluhan kepada PMI di luar negeri.

 

‘Penanganan’

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Nahar, mengatakan pihaknya sudah menangani 161 WNI yang dideportasi terduga teradikalisasi, termasuk sembilan WNI yang dipulangkan dari Turki baru-baru ini. Jumlah tersebut terdiri dari 88 orang perempuan dan 73 orang laki-laki. Kebanyakan dari mereka dideportasi dari Turki.

“Dua orang dari Singapura belum dapat rujukan dari Polri,” ujar Nahar.

Lebih lanjut, Nahar menjelaskan prosedurnya adalah Kementerian Sosial merehabilitasi WNI yang dideportasi setelah mendapat rujukan dari kepolisian. Rehabilitasi tersebut bagi mereka yang tidak terlalu jelas berkaitan secara jelas dengan gerakan radikalisme.

“Sementara yang secara jelas terlibat perbuatan melanggar hukum tindak pidana, maka akan diproses oleh kepolisian,” imbuhnya.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Iqbal Muhammad menambahkan, WNI yang bermasalah di luar negeri dan terkait dengan sel terorisme akan segera dipulangkan dan akan ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 untuk proses deradikalisasi.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, sejak 2015 – 2017 terdapat 430 WNI yang dideportasi dari Turki lantaran berusaha menyeberang ke Suriah. [Asa/AA/BBC]

Advertisement
Advertisement