December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PMI yang Aniaya Anak Majikan Hari Ini Kembali Disidangkan

1 min read

HONG KONG – Job menjaga anak-anak, terutama balita bagi sebagian orang merupakan job yang cukup berat. Tak hanya memerlukan pengetahuan tentang kondisi fisik dan psikologis anak, job tersebut juga menuntut sikap serta watak dari yang menjalaninya, sabar hingga benar-benar jauh dari aniaya.

Namun, sesabar dan sepaham apapun seorang pengasuh, acapkali masih juga kelepasan melakukan bentuk kekerasan baik fisik maupun verbal lantaran tembok pertahanan sang pengasuh jebol.

Hal tersebut dialami oleh WS, seorang PMI yang terdaftar dengan nomor kasus WKCC2948/2022 dilaporkan majikannya telah melakukan kekerasan terhadap anak majikan yang dijaganya pada November 2022 kemarin.

Hari ini (06/02/2023), WS kembali dihadapkan ke persidangan di pengadilan Wes Kowloon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Menyimak agenda sidang yang sampai ke ApakabarOnline, dalam persidangan hari ini hakim akan membacakan keputusan sangsi hukuman untuk WS.

Semoga proses hukum yang dilalui oleh WS senantiasa mendapatkan kelancaran serta keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatannya. []

Advertisement
Advertisement