December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Polisi Kerahkan Ratusan Personil untuk Menjaga Jalannya Persidangan Kasus “Polisi Tembak Polisi” Sambo

2 min read

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan ratusan anggotanya untuk mengamankan sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini memiliki total 11 tersangka dengan Ferdy Sambo sebagai dalang dalam dua kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ari Syam mengatakan, hingga saat ini diketahui ada 170 personel yang diturunkan. Sementara, terdapat anggota lain dari Polda Metro Jaya yang belum diketahui jumlahnya.

“Masih berkembang, sampai hari ini kami telah membuat rencana pengamanan, setidaknya akan ada 170 personil nanti yang kami turunkan, kami di backup juga oleh Polda Metro Jaya,” kata Ade kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Ade menyebut, pihaknya telah berkomunikasi denga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk sidang yang lancar dan tertib. Ia menyoroti objek pengamanan seperti alur jalan, situasi ruangan yang disinggahi, dan lainnya agar dapat mengetahui jumlah personel untuk ditempatkan pada sejumlah titik.

“Pada prinsipnya kami akan melakukan pengmanan. Sistem pengamanan sedang disempurnakan,” ujar Ade.

Sementara, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengungkapkan jadwal sidang terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) akan diketahui besok pagi, Selasa (11/10/2022). Sidang itu terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J dan penghalangan penyidikannya.

Humas PN Jaksel, Djumyanto mengatakan, pihaknya akan menunggu kejaksaan hingga pukul 17.00 WIB hari ini. Hingga saat ini diketahui kejaksaan belum menunda rencana tersebut

“Katakanlah nanti malam sudah hari ini sudah dilimpahkan, besok pagi sudah diketahui hari sidangnya kapan,” kata Djumyanto, Senin (10/10/2022).

Tidak mau ketinggalan, Komisi Kejaksaan (Komjak) pun memastikan untuk turut hadir dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J dan penghalangan penyidikannya. Kasus ini memiliki total 11 tersangka dengan Ferdy Sambo sebagai dalang dalam dua kasus tersebut.

Ketua Komjak, Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya semata untuk melakukan tugas untuk melakukan pengawasan pemantauan penilaian kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan. Hal ini dianggap lumrah apalagi kasus tersebut disorot masyarakat.

“Kami komisi kejaksaan akan hadir di persidangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan,” kata Barita kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Barita menyebut ada lima orang dari Komjak yang diutus melakukan pengawasan tersebut. Mereka akan mencatat semua proses dan tindakan kejaksaan yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti komisi.

“Kami tentu dalam rapat kami sudah memutuskan akan ada lima orang komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung,” ujarnya.

Beberapa nama yang diutus adalah Wakil Ketua Komjak Babul Khoir Harahap, Sekretaris Komjak Bambanh Widarto, dan para anggoa komisioner seperti Bhatara Ibnu Reza dan Andi Nurwina. []

Advertisement
Advertisement