April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Positivity Rate Bertambah Tinggi, KPAI Minta Pemerintah Hentikan Ujicoba Pertemuan Tatap Muka Sekolah

2 min read
Foto Istimewa

Foto Istimewa

JAKARTA – Sejak kali pertama melanda hingga kini, pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga mereda. Beberapa waktu belakangan lonjakan kasus baru sedang meningkat tajam dan banyak yang menjadi korbannya adalah anak-anak. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif pada anak usia sekolah mencapai 235.527 kasus. Dimana total anak yang terinfeksi sudah mencapai 12,5 %.

Terkait hal itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti saat ini banyak anak-anak yang terinfeksi covid dan membuat angka kematian anak akibat virus corona ini di Indonesia tertinggi di dunia.

“Dari angka tersebut, 12,5% yang terinfeksi covid 19 adalah usia anak. Adapun angka kematian anak akibat covid-19 di Indonesia sudah tertinggi di dunia,” kata Retno, Rabu (23/06/2021).

Padahal, kata dia, sekolah tatap muka belum dibuka secara serentak namun angka anak terpapar Covid-19 sudah tinggi. Maka dari itu dia merekomendasikan agar menghentikan angka ujicoba pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah.

“KPAI mendorong Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera menghentikan ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah daerah yang positivity ratenya di atas 5%,” tuturnya.

Kedua, lanjut Retno, KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17%.

“Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka,” tuturnya.

Rekomendasi ketiga, KPAI mendorong agar kebijakan buka sekolah tatap muka di Indonesia tidak diseragamkan. Misalnya, untuk daerah-daerah dengan  positivity ratenya dibawah 5 persen, KPAI mendorong sekolah tatap muka bisa dibuka dengan pemberlakuan prokes/SOP yang ketat.

“Di wilayah-wilayah  kepulauan kecil  yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25% dan hanya 1-2 kali seminggu,” papar Retno.

Lalu, Retno menambahkan rekomendasi keempat KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus mengutamakan hak hidup nomor satu, hak sehat nomor dua dan hak pendidikan nomor tiga.

Jika  anaknya masih sehat dan hidup maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar. Namun bila anaknya sudah dipinterin terus sakit dan meninggal maka akan sia-sia. Apalagi angka anak Indonesia yang meninggal karena covid-19, menurut data IDAI angkanya sudah tertinggi di dunia.

“Kelima, KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyediakan fasilitas ruang NICU dan ICU khusus covid untuk pasien usia anak. Ketiadaan ruang ICU dan NICU di berbagai daerah di Indonesia mengakibatkan pasien usia anak  yang positif covid-19 sulit diselamatkan ketika kondisinya kritis,” tandasnya. []

Advertisement
Advertisement