PRT Asing asal Indonesia di Malaysia Kini Punya Aturan Gaji Minimal
JAKARTA – Pemerintah Malaysia resmi menetapkan Pekerja Rumah Tangga (PRT)asing asal Indonesia di Malaysia . Adapun upah minimum yang ditetapkan sebesar RM 1.200 atau sekitar Rp 4 juta (kurs Rp 3.396per ringgit). Pernyataan ini diungkapkan langsung oleh Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Datuk Seri M Saravanan.
Sebelumnya Indonesia telah berunding dengan Malaysia untuk membahas upah minimum PRT di Malaysia dengan permintaan upah minimum RM 1.500 atau sekitar Rp 5 jutaan. Namun, permintaan ini tidak disetujui, karena menurut Saravanan gaji minimum mereka adalah RM. 1.200 saat itu.
“Ketika kami berdiskusi (dengan Indonesia), meskipun saya menyukai ide itu, saya tidak setuju dengan RM1.500 karena gaji minimum kami adalah RM1.200 (saat itu),” ujar Saravanan, melansir New Straits Times, Selasa (12/04/2022).
Saravanan mengatakan bahwa pemerintah Malaysia tidak dapat memenuhi permintaan pemerintah Indonesia agar PRT dibayar dengan gaji minimum RM 1.500 atau sekitar Rp 5 jutaan. Tetapi dirinya menegaskan, majikan bisa membayar lebih.
“Bisa mulai RM 1.200, tapi majikan mau bayar RM 1.500, mereka bisa,” jelasnya.
Malaysia diperkirakan akan menerima sekitar 10.000 pekerja rumah tangga setelah Hari Raya Idul Fitri. Ia juga mengatakan akan dibuka kembali perbatasan Malaysia dengan proses karantina yang telah dihapus maka dapat mengurangi biaya keseluruhan.
Sebelumnya diperkirakan lebih dari RM 9.000 biaya untuk membawa pekerja rumah tangga dari Indonesia ke Malaysia. Menurutnya ini sudah termasuk dari pembayaran retribusi serta biaya karantina dan asuransi.
Berbeda saat ini pengiriman tenaga kerja dari Indonesia ke Malaysia, akan berkurang dari RM 9.000 menjadi RM 6.000. Ini disebabkan dari penghapusan persyaratan karantina yang sebelumnya menjadi syarat untuk masuk ke Malaysia
Saravanan juga mencatat bahwa biaya maksimum untuk mempekerjakan pekerja rumah tangga Indonesia diperkirakan akan lebih rendah dari angka RM15.000 yang dilaporkan secara luas. Namun, angka tersebut belumlah tetap.
“Saya tidak mengatakan RM15.000. Ketika kami mulai berdiskusi dengan Indonesia, kami masih memiliki masalah seperti karantina dan persyaratan kesehatan, sehingga diskusi awal melibatkan biaya tambahan karena melibatkan karantina hotel.
“Karena itu, kami menyebutkan bahwa biayanya mungkin sekitar RM15.000 atau lebih rendah karena beberapa orang mengatakan bahwa mereka harus membayar hingga RM 25.000 untuk mendapatkan pembantu,” katanya.
Dia mengatakan pemerintah juga akan memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan India serta mengadakan pembicaraan dengan Vietnam, Kamboja, Sri Lanka, Nepal dan Bangladesh untuk mendatangkan pekerja rumah tangga ke negara itu.
“Saya akan mengunjungi Kamboja dan Vietnam segera untuk berbicara dengan pemerintah mereka mengenai hal ini,” tandasnya. []