September 17, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PRT Asing yang Baru Masuk ke Hong kong Terinfeksi Kusta, Anggota Parlemen Hong Kong Desak Pemerintah untuk Meningkatkan Standart Pemeriksaan Kesehatan

1 min read
HK Legco (Foto SCMP)

HK Legco (Foto SCMP)

HONG KONG – Baru-baru ini, santernya pemberitaan terkait adanya seorang PRT asing berusia 30 tahun asal Filipina yang baru kali pertama bekerja di Hong Kong didapati menderita Kusta, menjadi sorotan berbagai pihak.

Kejadian tersebut sampai mengakibatkan Pusat Perlindungan Kesehatan Hong Kong (CHP) melakukan tindakan, dengan memeriksa seluruh warga penghuni gedung tempat majikan, hingga melakukan berbagai langkah preventif lainnya terkait potensi penularan virus yang dibawa PRT asing tersebut.

Tak hanya itu, majikan yang memperkerjakan PRT asing tersebut juga menuntut agen yang menyalurkan untuk memberikan ganti rugi atas seluruh biaya yang dikeluarkan serta menuntut ganti rugi karena situasi yang diakibatkan, mengingat majikan memandang betapa mengerikannya dampak dari penyakit Kusta.

Menyikapi hal terssebut, anggota perlemen Hong kong, Yan Man-wai angkat bicara.

Dalam keterangan pers yang sampai ke ApakabarOnline hari ini (22/06/2024), Yan mendorong Pemerintah Hong Kong untuk meningkatkan standart pemeriksaan kesehatan bagi PRT asing sebelum memasuki dan mulai bekerja di rumah tangga Hong Kong.

Selama ini, standart pemeriksaan kesehatan bagi calon PRT asing yang dilakukan di negara asalnya hanya meliputi pemeriksaan umum dan pemeriksaan spesifik pada Hepatitis B serta HIV.

Adapun potensi penyakit-penyakit lainnya, seperti Kusta yang saat ini tengah terjadi atau TBC , tidak menjadi bagian dari standart minimum, meskipun jika terjadi, dan menyerang PRT asing yang bekerja, hal tersebut tentu akan merugikan pihak majikan dan PRT asing itu sendiri. []

Advertisement
Advertisement