Pulang dari Hong Kong Tidak Langsung Pulang ke Rumah, Suami Ngamuk Datangi Istri di Tempat Persembunyiannya

JAKARTA – Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa rumah tangga pekerja migran kembali terjadi dengan lika liku yang cukup menyayat hati.
Seorang PMI Hong Kong asal Plampang Sumbawa NTB berinisial YS (31) menjadi korban kekerasan suaminya I (37).
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber media menyebutkan, YS diketahui baru saja pulang dari Hong Kong. Hingga dua minggu lamanya sudah sampai di Plampang, YS tidak kunjung pulang ke rumah untuk suaminya.
YS memilih untuk tinggal di rumah saudaranya di desa yang berbeda dengan tempat tinggalnya dengan suami.
Suami yang mendengar dan mengetahui kedatangan YS mendengar kabar tersebut, kemudian berusaha mencari YS istrinya. Suami YS tidak bisa menahan amarahnya setelah mendengar bahwa keberadaan YS di rumah saudaranya memang disengaja, untuk mempersiapkan gugatan cerai.
I yang tidak terima mendengar rencana istrinya akan menggugat cerai tersebut kemudian mendatangi YS di rumah saudaranya dan tanpa banyak kata, I mengayunkan parang ke arah YS dan mengenai punggung serta lengan kanannya pada Minggu (25/05/2025).
Keluarga YS yang mengetahui kemudian bergerak cepat melarikan YS ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena parahnya kondisi luka yang diderita YS, pihak puskesmas merujuk ke rumah sakit umum di kota Sumbawa.
Mendapat laporan, pihak berwajib bergerak cepat memburu YS yang menghilang. Hingga saat berita ini diturunkan, keberadaan YS belum diketahui.
Kemarahan suami YS mendengar rencana gugat cerai tersebut bukan tanpa alasan. Sumber dari orang dekat I menyebutkan, selama ditinggal YS kerja ke Hong Kong, I sering terlibat cekcok dengan YS melalui telepon.
“Seolah-olah, apapun yang dilakukan I selalu salah. Padahal I selama ini tidak pernah menerima uang kiriman dari YS, menghidupi putri sematawayangnya juga dari keringat I sendiri. Tapi YS malah diduga kuat berselingkuh dengan laki-laki yang dulu memberangkatkan ke PT saat akan bekerja ke Hong Kong” tutur sumber tersebut. []