November 21, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pulang Kampung, Tiga Orang PMI Bawa Oleh Oleh 7 KG Sabu dan Ratusan Pil Koplo Senilai 7 Miliar

1 min read

JAKARTA – Sebanyak tiga orang pekerja migran Indonesia ditangkap polisi karena membawa 7 kilogram sabu dan 204 butir pil ekstasi. Para pelaku tersebut diduga menjadi kurir jaringan narkoba asal Malaysia. Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Irfan Nurmansyah mengatakan, penyelundupan narkoba ini terbongkar pada Sabtu (19/10/2024) pekan lalu.

“Ketiga pelaku tertangkap saat pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” kata Irfan dalam keterangan pers, Sabtu (26/10/2024).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial ZA, BD dan RF. Ifran menyebutkan, ketiganya adalah pekerja migran yang bekerja di Malaysia.

“Benar, status ketiga orang ini TKI, bekerja di Malaysia,” katanya.

Aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan ketiga pelaku tersebut termasuk berani. Para pelaku menyembunyikan sabu itu di tubuh mereka sendiri menggunakan korset.

Kasus ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin setiap kendaraan yang hendak menyeberang di Pelabuhan Bakauheni. Di sebuah bus lintas pulau, petugas melihat gelagat mencurigakan dari ketiga pelaku. Saat diperiksa dan digeledah, petugas menemukan ketiganya mengenakan korset.

“Korset dililit ke tubuh lalu di dalam lilitan itu sabu-sabu itu disembunyikan,” katanya.

Total sabu yang hendak diselundupkan itu mencapai Rp 7,1 miliar. Irfan mengatakan, sabu itu berasal dari Malaysia dan hendak dibawa ke Jawa Timur. []

Sumber ApakabarOnline dari Kompas

 

 

Advertisement
Advertisement