February 3, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Puluhan PMI Korban TPPO Online Scam Kamboja yang Dipulangkan Didata di Bandara, Setelahnya Mau Diapakan ?

2 min read

JAKARTA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten memastikan kelancaran proses fasilitasi kedatangan dan pendataan terhadap 60 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah yang dipulangkan dari Kamboja. Para Pekerja Migran Indonesia tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam dua gelombang yaitu Gelombang I pada Jumat (30/1/2026) dan Gelombang II pada Sabtu (31/1/2026). Diketahui sebelumnya mereka menjadi pekerja praktik online scamming dan judi online di Kamboja.

Sebagai garda terdepan dalam pelayanan di pintu gerbang internasional, BP3MI Banten melakukan pendampingan intensif mulai dari area kedatangan hingga proses asesmen. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap pekerja migran mendapatkan hak pelindungan dan pendataan yang akurat sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.

Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara BP3MI Banten dengan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, Bareskrim Polri, Polres Bandara Soekarno-Hatta, serta Direktorat Jenderal Imigrasi. Adapun rincian kedatangan terdiri dari 36 orang pada Gelombang I dan 24 orang pada Gelombang II. Seluruhnya menggunakan maskapai AirAsia Indonesia QZ 475.

Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan yang cepat bagi para korban penipuan daring ini.

“BP3MI Banten hadir untuk memastikan negara ada bagi para pekerja migran kita yang mengalami masalah. Kami memfasilitasi proses pendataan, hingga koordinasi pemulangan mandiri. Fokus kami adalah memastikan mereka sampai di rumah dengan aman dan mendapatkan edukasi agar tidak kembali terjebak dalam jalur ilegal,” tegas Budi.

Kepala BP3MI Banten mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji fantastis namun melalui prosedur yang tidak jelas. Masyarakat diminta untuk selalu berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja atau kantor BP3MI setempat guna memastikan legalitas lowongan kerja luar negeri demi keselamatan dan martabat pekerja Indonesia. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply