April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

[Ralat] Artikel “PMI Dilarang Cuti”

1 min read

HONG KONG – Penayangan artikel yang berjudul “Dilarang Cuti, Begini Maklumat Otoritas Hong Kong terkait Perpanjangan Kontrak Kerja dan Masa Tinggal di Hong kong untuk PRT Asing” di laman ApakabarOnline.com pada tanggal 30 Juni 2020 telah kami ralat dengan mengganti judul artikel menjadi “Sebaiknya Jangan Cuti, Sampai Waktu yang Belum Bisa Ditentukan, Rumit Untuk Bisa Kembali ke Hong Kong Karena Pandemi” beberapa jam kemudian.

Penggantian judul tersebut kami lakukan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak yang tidak bisa memahami makna ungkapan kiasan “dilarang cuti” sebagaimana halnya dalam kalimat “orang miskin dilarang sakit” karena jika saat ini PMI melakukan cuti, saat kembali ke Hong Kong akan berhadapan dengan sederet prosedur yang rumit. Sebagaimana halnya dengan orang miskin yang sedang sakit, akan berhadapan dengan kesulitan biaya pengobatan, jauhnya akses layanan medis dan lain sebagainya.

Penayangan artikel tersebut bertujuan untuk menginformasikan dan memberi himbauan agar seluruh PMI di Hong Kong yang sedang berniat akan mengambil hak cuti, mempertimbangkan kembali konsekwensinya.

Demikian ralat ini kami tayangkan sekaligus sebagai klarifikasi atas penggunaan makna dalam kalimat judul artikel tersebut.

Kami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada kalangan pembaca yang telah mengingatkan dan memberi teguran. []

Advertisement
Advertisement