Rasulullah Melarang, Tapi Sering tanpa Kita Sadari, Kita Melakukan
JAKARTA – Apa saja kebiasaan tersebut? Berikut ini beberapa kebiasaan yang sering dilakukan tetapi dilarang dalam Islam, dikutip dari akurat.co dan organilir.disway.id.
- Makan dan minum sambil berdiri
Sulit dipungkiri bahwa masih banyak orang termasuk umat Muslim yang melakukan kebiasaan makan dan minum sambil berdiri. Padahal kebiasaan ini dilarang oleh Rasulullah SAW dan sudah dijelaskan dalam hadisnya. Berikut hadis yang menjelaskan larangan tentang kebiasaan ini:
Diceritakan Abu Hurairah Ra. Rasulullah SAW bersabda “Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kamu minum dan makan sambil berdiri. Apabila lupa maka hendaknya dia muntahkan.” (HR Muslim).
- Tertawa berlebihan
Rasulullah SAW pernah memberikan beberapa nasihat kepada Abu Hurairah ra. Di antara nasihat tersebut adalah perkataan Rasulullah SAW tentang “Janganlah banyak tertawa! Sesungguhnya banyak tertawa akan mematikan hati.” (Sunan at-Tirmdzi: 2305).
- Berdusta meski sedang bercanda
Diriwayatkan Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda “Celakalah orang yang berbicara lalu mengarang cerita dusta agar orang lain tertawa. Celaka baginya, celaka baginya.” (HR Abu Daud No. 4990 dan Tirmidzi No. 3315).
- Memuji berlebihan
Diriwayatkan dari Hammam bin al-Harith ra. “Jika engkau melihat orang yang memuji maka taburkanlah debu di wajahnya.” (HR Muslim No. 3002).
- Salat saat makanan terhidang
Dari Anas ra disebutkan “Jika makan malam telah tersajikan, maka dahulukan makan malam terlebih dahulu sebelum salat Magrib. Dan tak perlu tergesa-gesa dengan menyantap makanan malam kalian.” (HR Bukhari No. 673 dan Muslim No.557).
- Salat sambil menahan buang air
Dari Aisyah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda “Tidak ada salat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada salat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR Muslim No. 560).
- Mencabut uban
Dari Amar bin Syu’ain ra, dari bapaknya dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Janganlah kalian mencabut uban karena ia merupakan cahaya bagi seorang Muslim. Tidaklah seorang membiarkan ubannya selama ia masih Islam, kecuali Allah akan mencatat baginya satu kebaikan, mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan.” (HR Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majah).
- Tidur setelah waktu Ashar
“Barangsiapa tidur setelah waktu Ashar lalu hilang akalnya maka janganlah pernah salahkan kecuali pada dirinya sendiri.” (HR Ad-Dailami).
- Makan berlebihan
Diriwayatkan dari Anas Malik ra, Rasulullah SAW bersabda “Salah satu ciri berlebihan (al-Israf), Anda makan setiap yang Anda inginkan.” (HR Ibnu Majah No. 3345 dan Anas bin Malik).
- Menyentuh lawan jenis
“Ditusuknya kepala seorang dengan pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya).” (HR Ar Ruyani dalam Musnad-nya, 2/227, disahihkan al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1/447).
- Tidur setelah waktu Subuh
Rasulullah SAW bersabda “Seusai salat fajar (Subuh) janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki.” (HR Thabrani).
- Duduk di antara dua orang kecuali dengan izin keduanya
Rasulullah SAW melarang seseorang duduk di antara dua orang kecuali dengan seizin mereka,” Hadis Hasan menurut Al Albani.
- Masuk masjid dengan kondisi bau
“Barang siapa yang makan bawang merah atau bawang putih dan kurrots (sayur yang mirip bawang merah) maka janganlah mendekati masjid, karena malaikat akan tertanggu, sebagaimana manusia terganggu darinya,” HR Muslim
- Menunda pembayaran hak orang lain
Dari Abu Hurairah ra: “sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: orang yang mampu membayar hak orang lain namun menunda pembayarannya merupakan kedzaliman,” Muttafaqun Alaih.
- Tertawa karena orang lain kentut
Rasulullah melarang menetawakan orang karena kentut,” HR Ahmad Bukhari dan Muslim.
- Bernadzar
“Jangan kalian bernadzar karena nadzar itu sedikit pun tidak memengaruhi takdir. Dan bahwasanya nadzar itu dikeluarkan oleh orang pelit,” HR Muslim dan Tirmidzi.
- Mengambil barang orang lain tanpa izin
Walaupun itu hanya bercanda atau tidak. “Barang siapa yang mengambil barang teman tanpa izin meskipun hanya bercanda hendaklah dikembalikan,” HR Ahmad , Abu Dawud dan Tirmidzi.
- Pergi ke masjid dengan terburu-buru agar tidak ketinggalan salat
“Jika kalian mendatangi salat, hendaklah kalian datang dengan keadaan tenang. Maka apa yang kalian dapatkan salatkanlah dan apa yang ketinggalan sempurnakanlah,” HR Ahmad Bukhari dan Muslim. []