Ratusan PMI Asal Sampang yang Dideportasi Dalam Keadaan Hamil
SURABAYA – Kabar mengejutkan berhembus terkait dengan dideportasinya 3000-an PMI asal Kabupaten Sampang dari berbagai negara penempatan. 500-an PMI diantaranya dideportasi dalam keadaan hamil tua dan muda.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang Agus Sumarso pada Minggu (12/09/2021) kemarin.
“Setiap kedatangan TKI ke posko Covid-19, hampir ada yang hamil antara lima sampai sepuluh orang,” kata Agus.
Dia mengemukakan, memang tidak dilakukan pendataan untuk mendapat angka yang tepat.
Namun dia meyakini, jika dihitung per rata-rata setiap kedatangan PMI, jumlah perempuan yang hamil hingga 500 orang.
“Ada perlakuan khusus kepada yang hamil, semisal kita berikan tempat duduk khusus agar nyaman,” tegasnya.
Lantaran itu, Agus mengaku sedikit kelimpungan karena belum bisa memprediksi sampai kapan kedatangan PMI ke Indonesia, khususnya ke Kabupaten Sampang ini berakhir.
Lantaran hingga detik ini, pihaknya terus melakukan penjemputan PMI di Surabaya usai menjalani isolasi.
“Untuk pertanyaan kapan akan berakhir kedatangan TKI ini, saya tidak bisa menjawab karena besok saja kita lakukan penjemputan,” katanya.
Selama Pandemi Covid-19, jumlah PMI yang telah pulang ke Sampang, mencapai ribuan orang.
Rata-rata mereka dideportasi dari beberapa negara di Asia yang selama ini menjadi tujuan tempat bekerja.[]