Rebutan PMI, Dua Pria Bangladesh yang Masih Kakak Beradik Meregang Nyawa

HONG KONG – Sebuah insiden berdarah menyentil seorang pekerja miran Indonesia terjadi. Dua pria Bangladesh meregang nyawa karena sama sama menyukai perempuan yang sama, seorang pekerja migran Indonesia.
Peristiwa tersebut terjadi di Taman Cempaka 2, Durian Tunggal, Melaka pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 19:00 malam.
Informasi yang berhasil dihimpun Ilham, Koresponden ApakabarOnline di Malaysia peristiwa berdarah ini melibatkan tiga orang. Y (30) seorang pekerja migran Indonesia, J (42) dan B (31). J dan B merupakan kakak beradik pekerja migran asal Bangladesh.
Selama ini, B dan Y memiliki hubungan asmara, hingga keduanya telah tinggal seatap, seolah telah menjadi suami istri padahal hanya kumpul kerbau.
Disaat yang sama, J kakak B diam diam juga menaruh suka terhadap Y, kekasih adiknya. Dus, J mengajak Y untuk menginap disebuah tempat di kawasan Taman Cempaka 2, Durian Tunggal, Melaka tanpa memberitahu B.
B yang mendapt informasi terkait keberadaan Y dan kakaknya J akhirnya mendatangi tempat tersebut. Tanpa dia sangka, saat B sampai di tempat tersebut, B mendengar alunan pekik perjuangan serta tepuk tepuk meriah terdengar dari bedeng yang disewa oleh kakaknya.
Dan alunan pekik perjuangan tersebut ternyata bersumber dari aksi J kakak B yang sedang menyetrum tanpa paksa Y.
Sedang tinggi tingginya pendakian mereka mendekati puncak, tetiba harus terhenti oleh bentakan dan hunusan pisau yang dilakukan B ke tubuh kakaknya J.
Dalam posisi tertindih dan terkunci alat setrum J, Y bersudah payah dan akhirnya berhasil melarikan diri.
Y mencari menceritakan dan mencari bantuan pada teman B dan J bahwa terjadi perkelahian antara keduanya. Kemudian beberapa teman B dan J yang sesama warga Bangladesh mendatangi TKP dan menemukan tubuh J tergeletak di dekat pintu kamar, sedangkan B mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam ruangan yang sama.
Saat dilakukan interograsi oleh pihak berwajib, barulah insiden cinta segitig ini terungkap. Secara hukum, Y sama sekali tidak terlibat dalam insiden pembunuhan tersebut, namun secara kronoloi, Y masuk menjadi bagian dari konstruksi perkara pembunuhan.
Kasus ini sedang ditangani oleh Kepolisian setempat untuk selanjutnya akan dinaikan ke Pengadilan. []