September 26, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Reintegrasi Sosial Purna PMI di Kabupaten Majalengka, Begini Tujuan Aksi Ini

2 min read

JAKARTA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat melaksanakan kegiatan Reintegrasi Sosial bagi Purna Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Majalengka, pada Kamis (24/09/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka ini diikuti oleh 13 orang Purna Pekerja Migran Indonesia sebagai penerima manfaat. Selain itu, kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB Kabupaten Majalengka, Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka, serta Relationship Officer BPJS Kesehatan Cabang Majalengka.

Dalam sambutannya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BP3MI Jawa Barat, Asep Supriyadi, menyampaikan tujuan kegiatan reintegrasi sosial.

“Reintegrasi sosial merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan dukungan kepada Purna Pekerja Migran Indonesia setelah kembali ke daerah asal, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar sosial serta akses terhadap layanan yang dapat menunjang keberlanjutan kehidupan setelah bekerja di luar negeri”, ujar Asep.

Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh informasi mengenai berbagai layanan yang dapat diakses Purna Pekerja Migran Indonesia, mulai dari layanan perlindungan perempuan, konsultasi dan kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga layanan kesehatan dan kemanusiaan yang disediakan BAZNAS Kabupaten Majalengka.

Pengantar Kerja Ahli Pertama BP3MI Jawa Barat, Teguh Heryanto, menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan reintegrasi sosial tidak hanya mencakup pemenuhan akses jaminan kesehatan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi tindak lanjut sesuai kebutuhan Purna Pekerja Migran Indonesia.

“Kami memberikan rekomendasi bantuan kewirausahaan melalui program yang tersedia di BAZNAS Kabupaten Majalengka. Selain itu, Purna Pekerja Migran Indonesia juga akan direkomendasikan untuk mengikuti program pemberdayaan perempuan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka,” jelas Teguh.

Lebih lanjut Teguh menyampaikan bahwa langkah tersebut diharapkan dapat membantu Purna Pekerja Migran Indonesia mengakses layanan sosial dan pemberdayaan yang tersedia di daerah, sehingga proses kepulangan tidak berhenti pada aspek pemulangan, tetapi dilanjutkan dengan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply