Rekeningnya Dipakai untuk Nampung Ratusan Ribu Dolar Uang Hasil Kejahatan, Seorang PRT Asing Diganjar Pidana Kurungan
1 min read
HONG KONG – Beberapa waktu yang lalu, puluhan PRT Asing ketahuan membuka rekening bank di Hong Kong yang dipinjamkan kepada sebuah jaringan online scam untuk menampung uang hasil kejahatannya.
Beberapa dari mereka telah mendapat putusan pengadilan. Terkini, seorang PRT asing berusia 32 tahun berinisial C di tangkap aparat Hong Kong saat hendak meninggalkan Hong Kong ke negara asalnya.
Polisi yang menangani kasusnya mendakwa C setelah terbukti membiarkan uang hasil kejahatan senilai $300.000 masuk ke rekening banknya.
Kemarin siang (10/02/2026), hakim yang memimpin jalannya persidangan di Eastern Court menyatakan C bersalah dan memerintahkan kepada lembaga pemasyarakatan untuk memenjarakan C selama 12 bulan dipotong masa tahanan.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut C menjalani hukuman penjara selama 18 bulan.
Terungkap saat persidangan, C mengaku menerima imbalan sebesar $1.000 karena membiarkan seorang teman mengambil alih rekening banknya.
C dinyatakan telah melanggar pasal 25(1) dan 25(3) Undang-Undang Kejahatan Terorganisir dan Serius.
Polisi mengatakan C, bersama dengan beberapa orang lain yang tidak dikenal, mengelola uang sebesar $300.000 di rekeningnya di Hang Seng Bank Limited antara tanggal 11 Juli 2023 dan 10 Agustus 2023.
Dia melakukan ini “dengan mengetahui atau memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa properti tersebut… secara keseluruhan atau sebagian, secara langsung atau tidak langsung, merupakan hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang.” []
