October 13, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Rentan dan Masih Sering Menjadi Korban Penipuan, OJK Memandang Pentingnya Literasi Keuangan untuk Pekerja Migran

2 min read

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran penipuan atau scam.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan hal itu disebabkan PMI sangat sering berinteraksi secara daring baik untuk kebutuhan pengiriman uang, investasi, dan komunikasi dengan keluarga di Tanah Air.

“Atas dasar itu, kami selalu mengimbau kepada PMI agar lebih waspada terhadap berbagai penawaran investasi dan layanan keuangan ilegal baik yang dilakukan secara daring maupun melalui pihak yang mengaku sebagai perwakilan lembaga resmi di luar negeri,” ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10/2025).

Menimbang hal tersebut, Friderica menyatakan OJK sudah memasukkan PMI dan calon PMI sebagai salah satu dari 10 segmen atau kelompok prioritas peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Dia bilang OJK juga sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Bank Indonesia dalam hal menyelenggarakan acara edukasi untuk para PMI.

Selain itu, OJK menyebut saat ini sedang menyusun buku saku literasi keuangan bagi PMI. Friderica menerangkan buku saku literasi itu akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Untuk mengantisipasi modus penipuan, Friderica menekankan kepada para PMI agar menggunakan lembaga keuangan resmi dan berizin untuk pengiriman uang atau remitansi maupun investasi.

“Jangan mau diminta menitipkan uang, kalau bisa langsung dilakukan. Kami juga meminta mereka melakukan pengecekan izin lembaga resmi lewat situs resmi OJK,” tuturnya.

Friderica mengatakan PMI juga perlu mewaspadai setiap penawaran investasi yang menggunakan tagline investasi pasti untung baik dari bank, koperasi, dan fintech. Dia bilang modus itu memang banyak diadukan oleh para PMI sejauh ini.

OJK juga mengimbau PMI jangan langsung percaya terhadap pesan, telepon, dan tautan yang mencurigakan. Sebab, para penipu memahami bahwa PMI selalu berkomunikasi lewat daring. Ditambah, PMI juga harus menjaga kerahasiaan data pribadi.

Sementara itu, Friderica juga membeberkan modus penipuan yang kerap dialami PMI. Salah satunya, yakni penipuan investasi bodong yang menawarkan keuntungan besar dengan dalih investasi diaspora atau usaha bersama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sukses, padahal tidak memiliki izin resmi.

“Modus itu paling sering diadukan,” ucapnya.

Friderica menerangkan terdapat juga modus penggadaan uang atau pinjol ilegal yang menjerat PMI melalui aplikasi dan pesan singkat. Ditambah, adanya modus penipuan remitansi, yang mana pelaku penipuan mengaku dapat mengirim uang dengan lebih cepat dan lebih murah, tetapi dana korban atau PMI justru hilang.

Lebih lanjut, Friderica mengungkapkan OJK terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam memberikan sosialisasi dan memperluas edukasi keuangan untuk PMI.

“Hal itu secara rutin dilakukan kami, karena modus penipuan selalu ada yang baru dan berubah, sehingga PMI bisa update dengan berbagai skema penipuan agar bisa terhindar juga,” kata Friderica.  []

Sumber KONTAN

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply