Saat Masih Disetrum Saja, Memilih Diam, Tapi Saat Disetrum Disertai Kekerasan, Seorang PRT Asing Melarikan Diri ke Kantor Polisi
1 min read
HONG KONG – Seorang PRT asing berusia 22 tahun dilaporkan menjadi korban setrum setengah paksa dan kekerasan oleh majikannya. Hal tersebut terungkap saat korban mendatangi kantor Polisi untuk membuat laporan Polisi pada Sabtu (06/12/2025) kemarin.
Dihadapan petugas yang menerima dan melakukan penyedikikan atas laporannya, korban mengaku sebenarnya dia sudah berkali kali disetrum oleh majikannya, namun dia memilih diam saja. Awalnya korban mengaku terpaksa melayani majikan untuk menyetrum dirinya dan korban tidak berdaya untuk menolak lantaran takut kehilangan pekerjaan.
Aksi majikan menyetrum korban berawal sejak Maret 2025 sampai beberapa saat sebelum korban melarikan diri. Sudah tidak terhitung lagi berapa kali majikan menyetrum korban dalam rentang waktu sekian bulan lamanya.
Korban dipaksa mengkonsumsi pil kontrasepsi secara rutin agar hasil setruman majikan tidak mengakibatkan kehamilan.
Tetapi saat yang dialami bukan hanya disetrum, melainkan juga menjadi objek kekerasan dan penganiayaan baik fisik maupun psikologis, korban kemudian melarikan diri dan dengan dibantu tetangga yang mengetahui, langsung membuat laporan Polisi di Kantor Polisi Distrik Gombak Malaysia.
Berdasarkan keterangan dan penelusuran data, korban yang masih disembunyikan identitasnya tersebut kali pertama bekerja di majikan yang melakukan kekerasan sejak Februari 2025 silam. Hingga sekarang, terhitung sudag 10 bulan korban bekerja di majikan yang melakukan kekerasan.
Setelah dilakukan visum dan pendalaman barang bukti, akhirnya Kepolisian memanggil dan memeriksa majikan korban pada keesokan harinya (7/12/2025). Sampai saat berita ini diturunkan, belum diperoleh update informasi terkait status majikan laki-laki korban. []
