April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Saat Susah Merasa Disepelekan Suami, Sukses Jadi BMI, Istri Gugat Cerai Suami

3 min read

TULUNGAGUNG – Angka perceraian pasangan berlatar BMI yang terpantau semakin tinggi, memicu beberapa kalangan untuk mengkaji dan mencari solusi. Jika beberapa sejak beberapa waktu, seorang camat di Kalidawir Tulungagung membuat sebuah gerakan ekonomi, di Kabupaten yang sama, seorang lawyer muda, menempuh jalur advokasi.

Dilansir dari Jatim Times.com, fenomena perceraian akibat Medsos dan pengaruh kehidupan rumah tangga BMI di luar negeri menjadi menarik untuk dikaji. Pasalnya, selain tingkat perceraian yang cukup tinggi di Tulungagung ternyata pengajuan perceraian justru banyak dilatar belakangi tingkat kemampuan istri mencari penghasilan.

Hal itu di ungkap oleh praktisi hukum Fayakun yang sering mempunyai klien urusan perceraian pasangan BMI di kota marmer Tulungagung ini.

Cara Ini Mencegah BMI Menjadi Janda

“Tujuan Perkawinan Secara umum dimaksudkan sebagai upaya memelihara kehormatan diri agar mereka tidak terjerumus ke dalam perbuatan terlarang, memelihara kelangsungan kehidupan manusia dan keturunan yang sehat untuk  mendirikan kehidupan rumah tangga yang dipenuhi kasih sayang antara suami dan isteri serta saling membantu antara keduanya untuk kemaslahatan bersama,” paparnya.

Fayakun melanjutkan, tujuan perkawinan menurut  hukum Perkawinan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa serta untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

” Hal ini berarti memberikan makna suami harus tinggal bersama dan dalam kehidupan bersama, maka yg terjadi apabila suami istri hilang kontak hubungan atau putus komunikasi indikasi sudah tidak tercapai maksud dan tujuan perkawinan itu sendiri,” tambahnya.

Untuk itu menurut mantan ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung itu, apabila banyaknya perempuan yang merantau jauh dari suami rentan godaan yang hingga menyebabkan perpecahan rumah tangga.

” Selain itu, rata-rata banyaknya perempuan yang merantau dan bekerja dan mendapat upah besar daripada suami membuat perempuan (istri) merasa sombong dan merasa bisa mengatasi hidup sendiri tanpa bantuan suami,” katanya.

Motif lain yang menjadi kelaziman kliennya adalah balas dendam. Banyak sekali istri yang saat susah merasa selalu ditekan dan disalahkan, sehingga saat mandiri dirinya menggunakan kesempatan untuk melakukan gugatan cerai.

” Apalagi jika  sebelumnya tertekan oleh suami dan selalu mengandalkan uang dari suami sementara istri merasa kurang setelah ia bisa mencari uang sendiri, maka ia akhirnya balas dendam dengan menceraikan,” ulasnya.

Fayakun tidak sepenuhnya membenarkan jika Medsos menjadi penyebab dominan retaknya hubungan suami istri, namun membenarkan jika menjadi bagian dari sebab perceraian.

“Kalau dikatakan cerai karena pengaruh medsos cukup tinggi kurang sependapat, yang benar adalah pengaruh medsos juga menjadi faktor perselisihan,” pungkasnya.

Diketahui, angka perceraian di Kabupaten Tulungagung masih tergolong tinggi. Data yang masuk untuk pengajuan gugat cerai di kisaran 200-400 pengajuan baru tiap bulan.

“Kebanyakan di daerah yang banyak TKI atau TKW nya, dan rangkingnya berubah-ubah,” kata wakil Panitera Pengadilan Agama Tulungagung, Suyono beberapa waktu lalu.

Data dari bulan Januari hingga September disebutkan Januari 375 dan dinyatakan dikabulkan 248. Februari pengajuan masuk 267 dan dikabulkan 234, Maret 288,dikabulkan 278, April 300 dikabulkan 253, Mei 258 dikabulkan 310, Juni 146 dikabulkan 234, Juli 408 dikabulkan 248, Agustus 317 dikabulkan 349 dan september hingga tanggal 18 lalu, data masuk 175 dikabulkan 177 perkara.

“Kadang yang dikabulkan lebih banyak dari data masuk itu karena sisa data ditahun atau bulan sebelumnya,” tambah Suyono.

Dari yang dikabulkan itu terdapat permohonan lain diantaranya pengajuan poligami, izin kawin, penunjukan orang lain sebagai wali di pengadilan, perkara tentang harta bersama hingga dispensasi perkawinan. Namun lebih dari 90 persen terbanyak permohonan gugatan cerai talak dan cerai Gugat.

“Gugatan perceraian itu ada dua hal, ceria talak dan gugat. Dilihat dari data kebanyakan justru cerai gugat yaitu pihak istri yang menggugat suami,” tambahnya.

Motif perceraian sendiri menurut Suyono bervariasi, namun faktor ekonomi dan berubahnya gaya hidup sering menjadi alasan gugatan cerai di ajukan.

“Biasanya mantan TKW yang pulang dari Luar Negeri gaya hidupnya berubah drastis, mulai dari dandanan rambut hingga pergaulan di medsos. Kasus yang begini itu sering di buka di cerai Gugat, yang mana suaminya capek-capek bekerja justru istrinya main hp dan berhubungan dengan orang lain di hp itu,” pungkasnya. [Asa/Anang]

Advertisement
Advertisement