April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Salah Karena Mencuri, Diampuni, PRT Asal Indonesia ini Malah Melecehkan Majikan di Tik Tok

2 min read

SINGAPURA – Tingkah seorang PRT asing asal Indonesia berusia 33 tahun dikeluhkan majikannya. terlebih setelah secara sengaja, PRT asing tersebut membuat konten media sosial Tik Tok yang berisikan privasi keluarga majikan.

Menukil pemberitaan Guang Ming Daily, Jumat (08/10/2021), keluhan majikan sebenarnya sudah sejak beberapa tahun yang lalu, saat merasakan peralatan kosmetiknya sering dipakai oleh PRTnya tanpa meminta ijin, sedangkan peralatan kosmetik tersebut diletakan dimeja riass dalam kamar majikan.

Tak hanya itu, PMI tersebut juga diketahui pernah mencuri sebuah cincin kemudian menjualnya dan hasil penjualannya dikirimkan ke Indonesia.

Atas dua kesalahan tersebut, majikan masih mengaku mengampuni dengan syarat tidak mengulanginya lagi.

Salah satu cara majikan agar PRT tersebut tidak mengurangi kesalahannya adalah dengan menambahkan uang libur dan membelikan seperangkat peralatan kosmetik setiap bulannya.

Majikan masih menganggap biasa saja saat setelah dibelikan peralatan kosmetik, PRT tersebut jadi rajin “macak” atau bersolek meskipun tidak kemana-mana.

Namun sejatinya majikan juga menganggap aneh, lantaran PMI tersebut bukan hanya rajin macak dengan kosmetiknya, namun juga sering mengenakan baju-baju seksi mengimbangi riasan wajahnya.

Saat itu majikan berpikir, biarlah. Toh dia tidak kemana-mana dan hanya menjaga ibu majikan, seorang nenek berusia 85 tahun yang menderita kepikunan.

Murka majikan terjadi, saat tanpa sengaja, majikan mengetahui akun Tik Tok milik PMI tersebut. Bukan marah karena PRTnya memiliki akun sosial media, namun murka majikan terjadi karena puluhan konten video yang diunggah oleh PMI tersebut telah melanggar privasi majikan berupa situasi didalam rumah hingga melecehkan nenek majikan yang dijaganya.

“Kami baru sadar, dandanannya itu ternyata dilakukan untuk joget joget Tik Tok dengan gerakan erotis memalukan.” terang majikan berusia 44 tahun.

“Dan kami sangat tidak terima ketika privasi rumah kami diunggah ke sosial media, kondisi ibu kami yang menderita pikun menjadi objek pelecehan dalam konten video” lanjutnya.

Atas perbuatannya, majikan akhirnya melaporkan PRT tersebut ke Polisi Singapura. Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Singapura untuk dilanjutkan ke Pengadilan. []

Advertisement
Advertisement