Sedang Di Nego, Supaya Kerja Ke Jepang Lebih Gampang
1 min readPemerintah melalui Kementrian Ketenagaakerjaan melakukan negoisasi untuk meninjau ulang persyaratan warga Indonesia yang ingin bekerja ke Jepang. Hal iini dilakukan oleh Menaker M Hanif Dhakiri dalam pertemuan bilateralnya dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Kesehatan Jepang Yasuhisa Shiozaki di sela-sela Pertemuan Menteri Tenaga Kerja G20 di Beijing, China pada Selasa (12/7).
Dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, pertemuan bilateral tersebut memfokuskan pada 3 (hal) penting. Pertama pertemuan memfokuskan kepada Progress penempatan Perawat dan Caregivers melalui IJEPA (Indonesian-Japan Economics Partnership Agreement), fokus kedua adalah reformasi peraturan perundangan ketenagakerjaan Jepang, serta terakhir tentang Pemagangan ke Jepang ( Apprenticeship programme).
Menanggapi tentang negoisasi permintaan peninjauan ulang ini Yosuhisa Shiozaki menyambut positif Usulan Menaker Hanif dan berharap bisa tetap dibahas secara teknis oleh kedua belah pihak dalam koridor Goverment to Goverment.
Fokus terakhir yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah tentang Pemagangan. Kedua belah pihak sepakat agar program ini dapat terus berlanjut sebagai program pelatihan kerja. Kedua pihak juga sepakat program pemagangan juga perlu terus di evaluasi dalam hal penempatan magang yang dilakukan oleh Shasta, baik saat seleksi di Indonesia maupun saat penempatan di Jepang. Kesepakatan-kesepakat dalam pertemuan ini akan dibicarakan lebih lanjut oleh tim yang akan dibentuk oleh kedua negara. [Asa/Naker]