Sejak Sebelum Bekerja Calon PMI Sudah Mendapat Perlindungan
JAKARTA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), di Aula BP3MI NTT, Kamis (06/10/2022).
Adapun peserta yang mengikuti OPP ini sejumlah 13 CPMI asal NTT dengan rincian 10 CPMI tujuan Malaysia sektor formal yang diberangkatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Bukit Mayak Asri; 2 CPMI tujuan Singapura sektor domestik informal oleh PT Sriti Rukmana Lestari; serta 1 CPMI juga pada tujuan Singapura sektor domestik informal oleh PT Alfira Perdana Jaya.
Kepala BP3MI NTT, Siwa, menyatakan bahwa, OPP merupakan bentuk pelindungan sebelum bekerja, selain persyaratan verifikasi dokumen sebagai pemenuhan administrasi.
“Proses penempatan 13 CPMI tersebut melalui Skema Penempatan Private to Private (P to P) dengan sistem hubungan kerja antara P3MI dan CPMI di Indonesia, dengan penyalur dan pengguna di negara tujuan penempatan,” tuturnya.
Siwa lanjut menjelaskan bahwa materi OPP yang disampaikan berisi petunjuk untuk bekerja, adat kebiasaan, norma masyarakat di negara penempatan, serta pencegahan maupun penanganan masalah.
“Kami akan terus melayani para Calon PMI/PMI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tetap berharap agar para pencari kerja asal NTT yang hendak menggunakan haknya bekerja ke luar negeri, untuk memilih jalur resmi. Sehingga mereka mendapat pelayanan pelindungan seperti ini contohnya,” pungkasnya. []