April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Selamat Hari Pramuka : Menengok Perjalanan Gerakan Kepanduan Kaum Muda Indonesia

3 min read

JAKARTA – Sejak kali pertama diperingati, tahun 2020 merupakan tahun ke 59 peringatan hari Pramuka dilakukan. Keputusan Presiden RI Nomor 448 Tahun 1961 menetapkan Hari Pramuka diperingati setiap tanggal 14 Agustus.

Melihat dari sejarahnya, gerakan Pramuka Indonesia sebenarnya sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Dikutip dari laman Wikipedia, gerakan Pramuka di Indonesia dimulai sejak tahun 1912. Saat itu, Belanda mendirikan organisasi Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO) yang menjadi cikal bakal Pramuka Indonesia.

Kemudian pada tahun 1916, berganti nama menjadi Nederlands-Indische Padviders Vereeniging (NIPV). Pada tahun 1916 dibentuk organisasi kepemudaan yang dibentuk oleh bangsa Indonesia bernama Javaansche Padviders Oorganisatie.

Usai peristiwa Sumpah Pemuda, banyak organisasi kepanduan yang dibentuk, dan saat ini perkumpulan Pramuka berada di seluruh nusantara dan di berbagai organisasi yang menjunjung tinggi nasionalis dengan nama yang beragam, tetapi tujuannya sama.

Gerakan Pramuka ini ada sesungguhnya tidak lepas dari berbagai kejadian dan peristiwa di sekitar tahun 1960, mengutip dari Wikipedia Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana.

Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan  Pramuka  (Pasal 349 Ayat 30).

Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8). Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara.

Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbarui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.

Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi.

Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.

Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka.

Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan. Antara lain, Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA.

Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia.

Juga mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya.

Tanggal 20 Mei adalah Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.

Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961.

Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961.

Selain itu, pada 14 Agustus 1961 pula dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak. Sejak itu, tanggal 14 Agustus kemudian dikenal sebagai HARI PRAMUKA. [PR]

Advertisement
Advertisement